Senin 01 Apr 2024 18:47 WIB

Kinerja Industri Melesat, PMI Manufaktur Indonesia Capai 54,2 pada Maret

Manufaktur Indonesia sedang berada pada posisi ekspansif selama 31 bulan beruntun.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi manufaktur Indonesia.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi manufaktur Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- S&P Global mengumumkan, Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret 2024 berada di level 54,2. Angka itu naik 1,5 poin dibanding capaian Februari yang ada di posisi 52,7.

Economics Associate Director S&P Global Market Intelligence Pollyanna De Lima menjelaskan, industri manufaktur Indonesia menikmati kinerja terbaik pada Maret. Itu ditandai dengan pertumbuhan output mencapai posisi tertinggi dalam 27 bulan yang didorong oleh kenaikan besar pada permintaan domestik.

Baca Juga

"Permintaan input yang kuat menyebabkan penyesuaian daftar harga lebih lanjut di pihak pemasok. Dengan inflasi biaya mengalami percepatan dalam waktu satu setengah tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (1/4/2024).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun menuturkan, sektor manufaktur Indonesia sedang berada pada posisi ekspansif selama 31 bulan berturut-turut. Ini sejalan juga dengan capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Maret yang sama-sama berada pada fase ekspansi di level 53,05.

Dikatakan, kinerja PMI Manufaktur Indonesia pada Maret 2024 lebih baik dibandingkan PMI Manufaktur berbagai negara lain yang masih berada di fase kontraksi, seperti Malaysia (48,4), Thailand (49,1), Vietnam (49,9), Jepang (48,2), Korea Selatan (49,3), Jerman (41,6), Prancis (45,8), dan Inggris (49,9). Agus kembali mengemukakan, guna meningkatkan performa sektor industri manufaktur, perlu dukungan kebijakan yang strategis seperti pemberlakuan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi semua sektor industri. 

“Apabila semua sektor industri bisa mendapat harga gas yang kompetitif, tentu akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional serta mendongkrak daya saing produk industri kita. Kami juga optimistis PMI Manufaktur Indonesia bisa lebih tinggi lagi jika program HGBT berjalan dengan baik dan diakses semua industri,” jelas dia di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan data yang dirangkum Kemenperin, kebijakan HGBT sangat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha. Pada 2023, kenaikan pajak dari industri pengguna HGBT mencapai 32 persen dibandingkan 2019. Lalu sampai 2023, tercatat telah terealisasi investasi sebesar Rp 41 triliun atau naik sebesar 34 persen dibandingkan 2019. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement