Selasa 13 Jun 2017 20:26 WIB

BTN Luncurkan Aplikasi Mobile Wakaf

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Tradisi wakaf (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tradisi wakaf (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merilis aplikasi seluler pembayaran wakaf. Aplikasi bertajuk "Mobile Wakaf Uang NU BTN” ini merupakan Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin (Gerwaku Sena) yang dirintis Nadhatul Ulama (NU) pada Mei 2016 lalu.

“Insyaallah, dengan aplikasi ini, semua orang dilancarkan niatnya untuk menjadi wakif,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono saat peluncuran aplikasi wakaf uang NU di Menara Bank BTN, Jakarta (13/6).

Dengan mengunduh aplikasi yang saat ini masih tersedia di Google Store, nasabah bisa melakukan registrasi langsung di aplikasi tersebut, menyetorkan wakaf baik wakaf uang abadi maupun wakaf uang berjangka terbatas. Untuk wakaf uang berjangka terbatas minimal Rp 10 juta dalam jangka waktu 5 tahun, sementara wakaf uang abadi tidak ada batas minimal setoran. Pembayaran wakaf bisa dilakukan dengan debit BTN dan kredit maupun kartu kredit dari bank lain.

“Wakaf memiliki manfaat berlipat, salah satu investasi akhirat yang membuat pahala terus mengalir dan dengan aplikasi ini jaringan akan semakin luas karena di manapun anda berada bisa menyetorkan wakaf,” kata Maryono.

Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur status sertifikat untuk menampilkan sertifikat wakaf yang dimiliki wakif. Adapun penerbitan sertifikat wakaf uang tidak menggunakan materai dan pengiriman sertifikat wakaf disampaikan melalui e-mail kepada wakif. “Untuk mengelola wakaf uang, Bank BTN menggandeng Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU,” uar Maryono.

NU menjadi mitra Bank BTN sejak penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Februari tahun lalu karena NU memiliki basis warga NU yang melimpah, setidaknya 85 juta orang.

Dengan adanya aplikasi mobile Wakaf Uang NU, BTN berharap dapat menggaet partisipasi dari 1 juta Nahdliyyin. Jika masing-masing menyetor setidaknya Rp 10 ribu per bulan, maka Bank BTN bersama dengan NU bisa menghimpun wakaf uang Rp 10 miliar per bulan atau Rp 120 miliar per tahun. Per 13 Juni  2017 saldo giro wakaf NU mencapai Rp 256.400.464 . 

Kerja sama ini berdampak pada peningkatan dana di giro UUS BTN, terutama peningkatan dana pihak ketiga, yang tahun ini ditargetkan naik 18-20 persen pada 2017. Khusus untuk giro dipatok naik 15 persen, sementara tabungan dan deposito masing-masing diharapkan tumbuh 17 persen  dan 12 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement