EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Modern Sevel Indonesia (MSI) yang merupakan anak usaha PT Modern Internasional Tbk selaku pengelola bisnis retail 7-Eleven memutuskan untuk menghentikan kegiatan operasional seluruh gerainya per 30 Juni 2017. Hal ini termuat dalam informasi yang dikirim perusahaan kepada PT Bursa Efek Indonesia tertanggal 22 Juni 2017.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menanggapi, adanya penutupan gerai Sevel di banyak titik dirasa bukan karena persoalan pasar. Penutupan ini lebih banyak karena sistem manajemen yang tidak berjalan baik.
"Sebetulnya informasi yang kami dapat ini persoalannya karena Seven Eleven pemiliknya terdiri dari beberapa pemegang saham. Jadi ini masalah internal saja," kata Airlangga ketika ditemui di Widya Chandra, Senin (26/6).
Menurut Airlangga sistem manajemen Sevel terlalu progresif di awal. Namun, mereka kurang memikirkan langkah dengan perubahan konsumsi masyarakat. Seharusnya, manajemen bisa melakukan koreksi pasar yang saat ini semakin mudah terguncang.
Menurutnya, Sevel ketika awal berdiri di Indonesia berhasil menarik minat masyarakat untuk membeli barang di toko mereka. Sayangnya, dengan perkembangan jaman yang membuat banyak minimarket serupa, dan pola konsumsi yang berubah justru tidak diikuti pola manajemen yang baik.
Kebijakan yang dibuat pemerintah terhadap minimarket disebutnya bukan kendala utama Sevel dalam operasionalnya. Sebab, masih banyak minimarket yang tetap menjalankan usahanya dan terus berekspansi ke berbagai daerah. "Jadi menurut saya ini kasus bisnis saja," ujar Menperin.