Rabu 05 Jul 2017 15:35 WIB

Industri Ritel Kena Dampak Pahit dari Penurunan Daya Beli

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Kemendag bakal mempermudah izin pendirian toko ritel modern.
Foto: Prayogi/Republika
Kemendag bakal mempermudah izin pendirian toko ritel modern.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Lemahnya daya beli masyarakat saat ini akan berdampak besar pada pertumbuhan sektor ritel di tanah air. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy Nicolas Mandey memprediksi pertumbuhan ritel tahun ini hanya sekitar 5 hingga 6 persen.

"Normalnya 9 persen," ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (4/7) malam.

Ia menambahkan, proyeksi 6 persen tersebut terlihat dari rendahnya daya beli masyarakat pada Juni dan Juli ini. Padahal, omzet terbesar ritel modern berasal dari Ramadhan dan Lebaran yang menyumbang 40 persen. Sementara hari raya Natal hanya menyumbang sebesar 15 persen.

Ia mengakui, dua tahun belakangan sektor ritel modern cukup terpuruk. Tahun-tahun sebelumnya saja, lanjut dia, pertumbuhan ritel hanya sebesar 7 sampai 8 persen.

Hal tersebut diakibatkan adanya pergeseran pola belanja masyarakat. Dulu, kata dia, masyarakat membeli produk untuk stok. Namun sekarang hanya membeli seperlunya saja karena adanya kemudahan melalui berbagai aplikasi daring seperti GoJek dan sebagainya.

Penurunan daya beli ini juga diakibatkan tingginya usia produktif di Indonesia. Mereka, para usia produktif memiliki kesulitan memiliki pekerjaan formal.

"Karena terlalu banyak pekerja, upah rilnya juga rendah artinya daya beli tidak cukup banyak," kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua Umum APRINDO Tutum Rahanta mengatakan, rendahnya daya beli masyarakat ini membuat permintaan industri menurun. Ditambah tindakan pemerintah yang dirasa tidak bertindak wajar kepada para pelaku ritel. Hal tersebut tak jarang membuat para investor jengah dan memilih mencari negara lain yang lebih efisien.

"Ini membuat kita kehilangan investor dan kehilangan pekerjaan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement