EKBIS.CO, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan masa tugas Satgas Pangan akan tetap berlanjut meski Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah telah berlalu. "Kami ingin satgas terus bergerak," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/7).
Menurut dia, satgas tersebut akan tetap memantau harga sembako agar tetap stabil di pasaran serta untuk memberantas kartel dan spekulan pangan yang masih tersisa. Pihaknya belum memastikan kapan masa tugas satgas selesai. Menurut dia, selama ada instruksi dari Menteri Pertanian, maka Satgas Pangan akan tetap bekerja.
"Satgas akan terus bekerja, komando diserahkan ke Pak Mentan. Polri akan dukung apapun kebijakan Pak Mentan," paparnya.
Pihaknya mencatat ada 212 kasus pidana yang ditindak oleh Satgas Pangan selama Bulan Puasa dan Lebaran 1438 H. "Sebanyak 105 kasus terkait sembako, 107 kasus non-sembako," ujarnya.
Pada Rabu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan sejumlah perwakilan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kementerian Perdagangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto dan jajaran anggota Satgas Pangan.
Kedatangan mereka adalah untuk mengapresiasi kinerja Satgas Pangan. "Kami mengapresiasi Kapolri, rekan-rekan yang tergabung dalam Satgas Pangan, KPPU, Kemendag, Kementan," katanya.
Menurut dia, sejak dibentuknya Satgas Pangan, harga sembako di pasaran pada Bulan Ramadhan dan Lebaran nisbi stabil. Padahal biasanya di momen-momen tersebut, harga sembako melonjak. "Ini semua bisa tercapai berkat kerja Satgas Pangan dibawah pimpinan Irjen Setyo," katanya.
Satgas Pangan dibentuk sebelum Bulan Ramadhan 1438 Hijriah. Di tingkat pusat, Satgas Pangan Mabes Polri dipimpin oleh Irjen Pol Setyo Wasisto, dan anggotanya yang terdiri atas beberapa perwakilan Mabes Polri, perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bulog, Bea dan Cukai.
Di tingkat daerah, Satgas Pangan Polda terdiri dari penyidik Polda dan perwakilan dinas terkait yakni Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan. Satgas Pangan Polda dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda.