Rabu 05 Jul 2017 20:38 WIB

BEI Minta Penjelasan Induk Usaha 7-Eleven

Red: Citra Listya Rini
Gerai waralaba 7 Eleven (sevel) di bilangan jl Salemba Jakarta nampak tutup, Rabu (28/6).
Foto: Republika/Darmawan
Gerai waralaba 7 Eleven (sevel) di bilangan jl Salemba Jakarta nampak tutup, Rabu (28/6).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan bisnis kepada PT Modern International Tbk (MDRN) selaku induk usaha PT Modern Sevel Indonesia sebagai pengelola gerai 7-Eleven.

"Kamiu telah mengirimkan surat untuk meminta kejelasan bisnis. Tidak ada kewajiban public expose, tapi akan kami imbau," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Rabu (5/7).

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga tidak melakukan suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham MDRN karena perseroan masih memiliki kegiatan usaha lainnya yang berkontibusi pada pendapatannya.

PT Modern Internasional Tbk merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis dalam bidang Convenience Store, Medical, Teknologi Informasi, dan lainnya (seperti penyediaan plate, mesin TP, mesin cetak digital, solusi cetak digital, solusi kreatif, dan telekomunikasi) melalui penyertaan pada entitas anak.

Terpantau, harga saham MDRN pada hari ini (Rabu, 5/7) berada di level Rp 50 per saham, atau lebih rendah jika dibandingkan posisi awal tahun ini yang seharga Rp 100 per saham.

Sebelumnya, Direktur Modern Internasional, Chandra Wijaya dalam keterangan resmi mengemukakan bahwa seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu entitas anak perseroan menghentikan kegiatan operasionalnya per 30 Juni 2017.

Dijelaskan, hal itu disebabkan oleh keterbatasn sumber daya yang diniliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven setelah rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia mengalami pembatalan karena tidak tercapai kesepakatan.

"Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement