EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan lokal di bidang teknologi finansial (fintech) Paytren tengah membidik industri pasar modal syariah. Paytren berencana meluncurkan manajemen investasi syariah bernama Paytren Asset Management (PAM).
Direktur Utama Paytren Hari Prabowo mengatakan telah mengurus proses perizinan pembentukan asset management Ike Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Harapan kami bisa keluar perizinannya secepatnya, sesuai dengan aturan OJK," ujar Hari kepada Republika.co.id, Selasa (11/7).
Dengan terbentuknya PAM ini diharapkan dapat memajukan perekonomian syariah di Indonesia. Apalagi saat ini pemegang reksadana syariah masih di bawah 500 ribu orang.
"Nah dengan bermodalkan 1,6 juta pengguna Paytren yang langsung saya gebrak dengan izin Allah, ikut semua. Maka ini akan jadi berita besar ke seantero dunia malahan. Langsung jadi raksasa (pengguna reksadana jadi banyak) Insya Allah," ujar Komisaris Utama sekaligus pemilik PT Veritra Sentosa International (Treni) Ustaz Yusuf Mansur.
Menurut pengamat pasar modal syariah Satrio Utomo mengatakan produk investasi syariah ke depannya akan semakin menarik minat masyarakat. Apalagi tren keuntungan reksadana syariah diperkirakan akan lebih bagus dibandingkan reksadana konvensional. Dia menyebut tekanan kinerja dari perbankan akan tetap besar. Alhasil, kata dia, produk-produk syariah dari kriteria keuntungan ke depan masih lebih baik dibandingkan konvensional.
Meski begitu, dia masih belum meyakini kinerja manajer investasi syariah akan dapat lebih bagus dibandingkan konvensional apabila berdiri sendiri. Sejauh ini, manajer investasi syariah masih berupa unit usaha dalam perusahaan manajemen aset konvensional dan belum ada yang spin off. Hal ini terkait masalah efisiensi manajer investasi tersebut.
Satrio menyebut meskipun ke depannya keuntungan reksadana syariah lebih menarik, namun secara ukuran masih relatif lebih kecil dibandingkan konvensional. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan biaya lebih mahal bagi nasabah reksadana syariah. Untuk itu, dia menyarankan manajer investasi syariah sebaiknya masuk ke skala ekonomi terlebih dahulu dengan menjadi unit usaha untuk menarik minat nasabah.
"Seperti perbankan, tahap awal kan unit usaha syariah dulu, lalu spin off. Kalau sudah skala ekonomi baru dipisahkan, akan lebih menguntungkan," kata Satrio. Apabila PAM telah resmi mendapatkan izin dari OJK, dia berharap hal ini akan dapat mendorong peningkatan nasabah reksadana syariah.