EKBIS.CO, MEDAN -- Volume pengguna gas PT (Persero) Perusahaan Gas Negara di Sumut sudah kembali normal mencapai 12,5 MMBTU per day pascapenurunan harga gas terhitung Februari 2017 menjadi sebesar 9,95 dolar AS.
"Sebelumnya saat harga gas 12,22 dolar AS per MMBTU dan disusul dampak krisis global, pengguna gas sempat turun hingga sekitar 7,8 MMBTU per day," ujar Sales Area Head PGN Medan, Saeful Hadi, di Medan, Senin (17/7).
Menurut dia, penurunan harga gas industri di Sumut sesuai keputusan Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral. Penurunan harga itu berlaku surut mulai 1 Februari 2017. Saeful menyebutkan, jumlah pelanggan industri di Sumut sebanyak 45 perusahaan.
"Mudah-mudahan industri di Sumut semakin berkembang dengan penurunan harga gas," katanya.
Saeful menjelaskan, sesuai ketentuan, kalau penggunaan gas di atas jumlah kontrak sebelumnya, maka harga gas ke industri yang bersangkutan tidak lagi senilai 9, 95 dolar AS, tetapi 10,28 dolar AS per MMBTU per day. Namun hingga Juli, permintaan gas industri masih sesuai kontrak atau dengan total 12, 5 MMBTU per day.
Sebelumnya Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja di Jakarta, mengatakan, harga gas untuk di Sumut bisa diturunkan dengan mengubah penggunaan gas alam cair (LNG) menjadi gas pipa.
Penurunan harga gas untuk wilayah Sumut juga sebagai salah satu dukungan agar perusahaan industri semakin bisa bersaing.