EKBIS.CO, SOREANG -- Ribuan pekerja di salah satu perusahaan, Panasia Group, Panafil di Kabupaten Bandung akan dirumahkan. Bahkan, kondisi tersebut terjadi juga di perusahaan-perusahaan lainnya di Kabupaten Bandung yang berencana merumahkan para karyawannya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Kabupaten Bandung Uben Yunara membenarkan tentang informasi tersebut. Bahkan, katanya informasi seputar perusahaan yang akan merumahkan karyawan tidak hanya menimpa ratusan orang akan tetapi mencapai ribuan orang.
"Bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tapi baru dirumahkan, kurang lebih ada ribuan orang, tapi kita lagi mengadakan upaya supaya tidak terjadi PHK," ujarnya kepada Republika.co.id saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (21/7).
Ia menuturkan, belum bisa memastikan alasan perusahaan yang merumahkan ribuan pekerja tersebut. Apakah lantaran karena kondisi perekonomian atau faktor yang lain. Namun, pihaknya akan mencegah agar tidak terjadi PHK besar-besaran di Kabupaten Bandung.
"PHK besar bukan hanya Panasia tapi di pabrik lainnya namun yang masuk (informasi) ke kita baru Panasia," ungkapnya. Menurut dia, SPSI akan meminta klarifikasi dari perusahaan dan berusaha melobby agar tidak terjadi PHK.
Pihaknya akan menerjunkan tim monitoring menyikapi isu terkait PHK besar-besaran di Kabupaten Bandung. Sebab, PHK katanya awal mula dari kesengsaraan para buruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker), Kabupaten Bandung, Rukmana mengaku mendapatkan isu jika saat ini perusahaan Panasia Group tengah berjalan tidak bagus. Namun, hingga saat ini terkait informasi merumahkan karyawan pihaknya belum menerima laporan resmi.
"Saya belum dapat data resmi soal laporan PHK. Seharusnya perusahaan wajib lapor 30 hari sebelumnya. Kalau isu-isu ada, Panasia sekarang lagi gak bagus dan ada PHK katanya," katanya. Dirinya mengaku PHK merupakan kewenangan pengusaha. Namun, pihaknya akan memastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi.