EKBIS.CO, JAKARTA -- Masyarakat Peduli Pangan (MAPAN) menemukan tingginya harga beras premium cap Ayam Jago. Harga jual beras dari produsen PT Indo Beras Unggul (IBU) tersebut menyentuh angka Rp 25 ribu per kilogram (kg). Angka tersebut berdasarkan tim investigasi MAPAN guna mengecek harga beras premiun yang dijual di Supermaket, Ahad (23/7).
Ketua Umum MAPAN Wignyo melalui siaran resmi mengatakan, berdasarkan pengecekan tim investigasi, harga beras premium salah satunya yang dijual di Giant Cilandak, Jakarta Selatan, cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi masing-masing Rp 25.380 per kg dan Rp 21.678 per kg. Sedangkan Supermarket Kemayoran, Jakarta Utara Rp 23.180 per kg. Harga tinggi juga ditemukan di Malang Town Square sebesar Rp 26.305 per kg untuk beras pulen wangi super.
Ia mengatakan, pihak perusahaan yang memproduksi beras premium tersebut terlalu mengambil banyak keuntungan. Pasalnya, walaupun beras tersebut diproses dengan mesin canggih, terdapat disparitas harga yang tidak wajar yakni mencapai 300 persen. Harga beras di tingkat petani sebesar Rp 7.000 per kg.
Fakta ini menunjukan adanya pelaku usaha yang meraup keuntungan besar di tengah upaya pemerintah meningkatkan produksi. Peningkatan produksi ini demi tersedianya beras secara kontinu dengan harga normal, petani dan konsumen sama-sama diuntungkan. "Tapi tindakan pelaku usaha ini membuat pemerintah, petani dan konsumen dikorbankan," kata dia.
Wignyo menilai tindakan pelaku usaha ini sangat mengacaukan harga pangan nasional dan mengindikasikan tindakan monopoli beras. Sebab, keuntungan yang dinikmati petani sangat tipis. Petani pun dihadapkan pada kondisi risiko gagal panen yang cukup tinggi.
"Terus pelaku usaha beras ini dalam waktu singkat dengan resiko kecil, bisa raup keuntungan sangat fantastis," katanya. Harga beras di pasar tradisional berkisar Rp 9.000 hingga Rp 10.500 per kg.
Ia pun mengapresiasi tindakan Satgas Pangan Polri yang beberapa waktu lalu melakukan penggerebekan gudang beras PT IBU di Bekasi. Ia berharap pemerintah terus melakukan tindakan serius hingga tuntas sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang merugikan petani dan negara.
Menurur Wingnyo, dalam bisnis produk pangan, pelaku usaha tidak boleh mengambil keuntungan yang terlalu jauh. Karena pangan menyangkut hajat hidup orang banyak, stabilitas keamanan dan keutuhan negara. "Jika harga pangan seenaknya dimainkan pelaku usaha atau tidak diatur pemerintah, akan terjadi disintegritas sosial," ujarnya.