EKBIS.CO, JAKARTA -- Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bersepakat mengembangkan ekonomi syariah. Mereka ingin ekonomi dan keuangan syariah menjadi bagian dari perekonomian utama secara umum dalam konteks pembangunan nasional.
Untuk mewujudkannya IAEI dan KNKS akan segera menyusun rencana aksi pengembangan ekonomi serta keuangan syariah. "Ada tiga pilar utama, pertama pemberdayaan ekonomi syariah atau singkatnya pengembangan sektor riil, selama ini kita terlalu sibuk ke perbankan syariah padahal sektor riil juga harus jalan," kata dia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat, (28/7).
Berbagai sektor riil yang perlu dikembangkan, kata Bambang, di antaranya industri pariwisata halal, kosmetik halal, makanan halal, dan lainnya. Maka masyarakat Indonesia terutama Muslim perlu didorong untuk berwirausaha agar dapat mengembangkan bisnis syariah
Selanjutnya, pilar kedua, yakni pengembangan dan pendalaman ekonomi syariah. "Nah di sini perlu instrumen lebih banyak. Kira-kira instrumen apa di syariah yang masih harus dikembangkan," ujar Bambang.
Ia menambahkan, KNKS juga akan mengoptimalkan dana sosial keagamaan seperti wakaf, zakat, dan haji. Tujuannya supaya menyentuh masyarakat yang tepat. Pilar terakhir, yakni penguatan riset dan edukasi keuangan syariah. Hal ini terkait Sumber Daya Manusia (SDM), menurutnya, sebagus apa pun perekonomian syariah bila kualitas maupun kuantitas SDM tidak mumpuni maka masih belum memadai.
"Kami juga sudah melakukan harmonisasi antara ekonomi syariah dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Hal itu karena goal SDGs sangat relevan dengan kepentingan umat," kata Bambang.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement