Jumat 11 Aug 2017 10:18 WIB

Pemberdayaan UMKM Dapat Menggairahkan Ekonomi Nasional

Rep: EKO SUPRIYADI/ Red: Nidia Zuraya
Pengusaha UMKM
Foto: Ditjen Pajak
Pengusaha UMKM

EKBIS.CO, LAMPUNG --Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dinilai penting untuk menggairahkan ekonomi yang sedang itu. Anggota DPR RI Ahmad Junaidi Auly mengatakan, pemberdayaan UMKM dapat meningkatkan kegiatan ekonomi terutama dalam mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan daerah.

''Di tengah lesunya ekonomi dunia, pemberdayaan UMKM dapat menjadi alternatif untuk menggairahkan ekonomi nasional,'' kata Junaidi dalam sosialisasi Peran Bank Indonesia dalam Pemberdayaan UMKM, di Lampung Utara (10/8), dalam siaran pers yang diterima, Jumat (11/8).

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah diminta agar tidak hanya fokus pada kebijakan dan program saja, tapi juga fokus juga pada perbaikan implementasi pemberdayaan UMKM dilapangan. Ia mengimbau, semua elemen seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) harus memberikan perhatian lebih terhadap pemberdayaan UMKM khususnya terkait kualitas sumber daya yang dimiliki, akses pasar dan juga permodalan.

Dirinya juga mengapresiasi Bank Indonesia terkait program pemberdayaan UMKM melalui kluster-kluster yang mengelompokkan industri inti yang saling berhubungan, baik industri pendukung, jasa penunjang, infrastruktur ekonomi, pendidikan, teknologi, dan sumber daya alam. ''Namun hal ini jangan dilakukan secara parsial, BUMN dan BUMS agar lebih aktif juga dalam pemberdayaan UMKM khususnya terkait pemerataannya,'' jelas anggota Komisi XI DPR ini.

Ia menambahkan, berbagai upaya pemberdayaan UMKM semestinya dapat dilakukan secara simultan. Oleh karena itu, Junaidi menuturkan, Indonesia perlu mewujudkan tindakan yang nyata untuk memberdayakan UMKM ini.

''Namun tindakan ini perlu sinergitas, tidak bisa berjalan secara parsial,'' ucap alumnus Institut Pertanian Bogor ini.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement