EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II memberikan insentif berupa cash back kepada maskapai yang melayani penerbangan domestik pada 17 Agustus 2017 di seluruh bandara di bawah lingkungan perusahaan BUMN tersebut.
"Pemberian cash back ini merupakan salah satu cara kami dalam dalam merayakan Hari Kemerdekaan bersama-sama dengan stakeholder lainnya khususnya maskapai nasional," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dalam siaran pers diterima di Jakarta, Senin (14/8).
Muhammad Awaluddin mengutarakan harapannya agar dengan kebijakan ini dapat turut membantu biaya operasional maskapai, di mana insentif dalam bentuk lainnya juga akan diberikan AP II pada kesempatan lainnya. Ia memaparkan, insentif cash back yang diberikan tersebut adalah sebesar 17 persen dari biaya Jasa Pendaratan, kemudian 8 persen dari biaya Jasa Counter dan 45 persen dari biaya Jasa "Aviobridge".
"Guna memastikan kebijakan 'cash back' tersebut dapat berjalan lancar kami mengimbau agar maskapai nasional berkoordinasi dengan Senior General Manger Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan General Manager di 12 bandara di bawah AP II lainnya," kata Muhammad Awaluddin.
Adapun sebelum kebijakan "cash back" dalam rangka Hari Kemerdekaan ini, AP II juga telah memberikan sejumlah insentif kepada maskapai guna mendorong pertumbuhan industri penerbangan nasional dan semakin luasnya jaringan penerbangan atau konektivitas udara sejalan dengan Nawacita yang dicanangkan pemerintah.
Berbagai insentif yang diberikan pada tahun ini ke maskapai di antaranya juga guna mendorong pertumbuhan penumpang, baik itu pebisnis maupun wisatawan, di seluruh bandara AP II. Pada semester 1/2017, pergerakan penumpang sebanyak 49,38 juta penumpang. Sedangkan hingga akhir tahun ditargetkan dapat mencapai hingga sebanyak 104 juta penumpang. Sementara itu, pergerakan pesawat pada Januari-Juni 2017 tercatat sebanyak 397.792 pergerakan dan hingga akhir tahun ini ditargetkan mencapai 756.943 pergerakan.