Selasa 15 Aug 2017 02:48 WIB

Menkop: Kredit Ultra Mikro Solusi Atasi Kemiskinan

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Budi Raharjo
Pedagang mempersiapkan barang saat di gelar bazar UMKM (ilustrasi).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pedagang mempersiapkan barang saat di gelar bazar UMKM (ilustrasi).

EKBIS.CO, BOJONEGORO -- Pembiayaan ultra mikro (UMi) diakui Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dapat mengurangi tingkat kemiskinan. Sebab, sasaran pembiayaan ini adalah usaha mikro yang selama ini belum terjangkau oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pembiayaan UMi merupakan program pemerintah untuk menjangkau rakyat yang tidak dicover oleh program KUR. "Saya yakin pembiayaan ini bisa mengurangi tingkat kemiskinan," kata dia dalam acara Sinergi Kementerian Mengangkat Ekonomi Rakyat melalui Inklusi Keuangan, Senin (14/8) di Bojonegoro, Jawa Timur.

Melalui siaran resmi ia melanjutkan, sinergi lintas kementerian merupakan upaya pemerintah untuk mencapai pamerataan ekonomi masyarakat dengan inklusi keuangan, di antaranya dengan pembiayaan ultra mikro. Program inklusi keuangan merupakan perwujudan tujuan utama pemerintah meningkatkan pemerataan kesejahteraan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi dapat dnikmati seluruh rakyat. Kredit UMi bersumber dari dana pemerintah atau bersama dengan pemerintah atau dengan pihak lain untuk memberikan fasilitas pembiayaan mikro. Plafon kredit UMi pada 2017 mencapai Rp 1,5 triliun dengan maksimum kredit sebesar Rp 10 juta.

Penyaluran dilakukan melalui Lembaga Keuangan non Bank, BLU Pengelola Dana atau koperasi. Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Jawa Timur Wiwin Istanti mengatakan, tingkat inklusi keuangan masih rendah sekitar 39 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 75 persen pada 2019.

"Untuk mencapai target itu, pemerintah melakukan sinergi antar kementerian diantaranya dengan pembiayaan UMi," katanya.

Menurutnya, koperasi sebagai salah satu penyalur kredit UMi memiliki peran mengangkat kesejahteraan masyarakat. Peran itu diharapkan berkembang dengan adanya pembiayaan murah.

Penerima kredit UMi merupakan orang yang merintis usaha mikro sehingga keluar dari kemiskinan. Ia menambahkan, ada 44 juta usaha mikro yang tidak terjangkau KUR.

Bagi penyalur kredit UMi, wajib memenuhi syarat antara lain menggunakan sistem daring, menyediakan fasilitas pendanaan untuk ikut serta dalam program UMi dan melakukan pendampingan bagi penerima kredit.

Untuk diketahui, koperasi penyalur kredit UMi di Bojonegoro adalah Koperasi Mitra Dhuafa (Komida). Komida menyalurkan kredit UMi sebesar Rp 25 miliar dengan target debitur 28 ribu anggota.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement