Selasa 15 Aug 2017 12:34 WIB

Susi: Laut Indonesia Jangan Dikavling

Red: Andi Nur Aminah
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pujiastuti (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pujiastuti (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan agar laut Indonesia jangan sampai dikavling. Berbagai sumber daya laut yang terdapat di dalamnya pun harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Menteri Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/8) melarang laut Indonesia dibagi-bagi berdasarkan kavling karena laut adalah masa depan bangsa yang dapat terwujud dengan tegaknya penerapan prinsip keadilan dan pemerataan nasional. "Saya minta seluruh aparat pengguna daerah, penegak hukum, memastikan bahwa keadilan itu ada dan pemerataan itu ada," katanya.

Susi juga menegaskan keinginginannya agar berbagai program bantuan seperti pinjaman bergulir harus sampai kepada mereka yang berhak dan bukan kelompok tertentu saja. Sebagaimana diketahui, KKP akan memberikan bantuan uang pendampingan kepada koperasi unit desa untuk dapat mengurus kredit bergulir untuk nelayan.

Program tersebut dilakukan dengan menggandeng antara lain Bank Negara Indonesia (BNI) yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Susi menegaskan pihaknya telah memberitahu perbankan agar tidak usah takut dalam menyalurkan atau memberikan kredit kepada nelayan.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan berbagai program strategis yang dimiliki dalam rencana kerja pemerintah harus mendukung pengembangan industrialisasi perikanan di Tanah Air. KNTI menilai bahwa RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2018, tidak menapaki jalan menuju Industrialisasi Perikanan Indonesia," kata Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata.

Padahal, Marthin mengingatkan Peta Jalan Industrialisasi Perikanan telah dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Marthin menambahkan beberapa program strategis untuk membangun industri perikanan seperti revitalisasi galangan kapal nasional, dan upaya Pemberdayaan koperasi nelayan tidak diusulkan pemerintah dalam RKP 2018.

Selain itu, ujar dia, dari berbagai program nasional yang diusulkan, titik berat dari arah kebijakan kelautan dan perikanan nasional masih tidak jauh berubah dari kebijakan sebelumnya yaitu untuk mendorong tingkat produksi.

"Hal ini terlihat dari program prioritas mengenai peningkatan produksi pangan yang mendorong produksi ikan 17,3 juta ton," ungkapnya. Ia berpendapat produksi ikan yang dipatok mencapai 17,3 juta ton per tahun tidak realistis mengingat berbagai permasalahan pada pengelolaan perikanan, seperti terkait masalah alih alat tangkap, dan pengelolaan sumber daya perikanan yang dinilai telah melebihi kapasitas dan serta pemberdayaan nelayan seperti pengelolaan usaha perikanan berbasis koperasi dan akses terhadap permodalan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement