Kamis 17 Aug 2017 14:55 WIB

Membangun Infrastruktur Permukiman di Pinggiran Indonesia

Red: Qommarria Rostanti
Pembangunan infrastruktur di daerah pinggiran Indonesia
Foto: Dok Ditjen Cipta Karya
Pembangunan infrastruktur di daerah pinggiran Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Membangun Indonesia dari pinggiran masuk ke dalam Program Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Poin ketiga Nawa Cita ini dapat dilakukan dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Untuk bisa mewujudkan cita-cita itu, bentuk konkret kehadiran negara di tengah masyarakat yang berada di pulau-pulau kecil, terluar, dan kawasan perbatasan sangat diperlukan. Artinya, pembangunan harus diwujudkan di sana, termasuk kesejahteraan masyarakatnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya ikut mengambil peran meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan prinsip infrastruktur untuk semua. Pemerintah mencanangkan gerakan 100-0-100 yaitu 100 persen akses air minum aman, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Ditjen Cipta Karya melakukan beberapa pendekatan yaitu pembangunan dan pengembangan permukiman. Hal ini dilakukan dengan membentuk sistem yang terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang. Pemerintah pusat pun memfasilitasi pemerintah kota/kabupaten sebagai nakhoda pembangunan dan pengembangan permukiman di daerah. Pembangunan dan pengembangan permukiman dilakukan dengan memberdayakan komunitas dan para pemangku kepentingan.

Ada program strategis dari Ditjen Cipta Karya di bidang air minum dan pengembangan kawasan permukiman untuk menjangkau masyarakat di daerah pinggiran yang meliputi kawasan perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar, terpencil, dan terisolasi.

Saat ini, Ditjen Cipta Karya sedang melakukan pengembangan infrastruktur permukiman di pulau-pulau kecil terluar pada dua lokasi yakni Pulau Lingayan Kabupaten Kepulauan Toli-toli, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pulau Marampit Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, pengembangan infrastruktur permukiman juga dilakukan di wilayah perbatasan yakni Sebatik Tengah, Long Apari, serta tujuh kawasan prioritas lainnya yang terdiri dari Entikong, Aruk, Nanga Badau, Motaain, Motamassin, Wini, dan Skouw.

Ditjen Cipta Karya memiliki target mewujudkan permukiman layak huni pada 2019. Hal ini dilakukan melalui beberapa kegiatan strategis. Kegiatan yang dimaksud yakni menuntaskan kawasan permukiman kumuh seluas 32.933 hektare, penataan revitalisasi kawasan tematik perkotaan di 636 kawasan, pembangunan SPAM untuk 4,42 juta SR, pembangunan SPAL di skala kota di lima kabupaten/kota dan skala kawasan di 145 kawasan, pembangunan TPA regional di delapan kabupaten/kota serta penanganan drainase seluas 1.111 hektare.

Dalam mencapai target yang telah ditentukan, perlu sinergitas program Cipta Karya dengan program unit kerja terkait secara berkelanjutan. Kebutuhan pendanaan infrastruktur permukiman sampai dengan 2019 diperkirakan sebesar Rp 751 triliun, namun kemampuan APBN hanya Rp 128 triliun. Untuk itu, diperlukan kolaborasi, komitmen, dan peran aktif dari para pemangku kepentingan baik pemerintah, pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement