Sabtu 05 Oct 2024 17:39 WIB

10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Daftar Anggaran Infrastruktur yang Telah Digelontorkan

Kementerian PUPR berhasil menyelesaikan sejumlah infrastruktur.

Red: Ahmad Fikri Noor
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (9/8/2024).
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (9/8/2024).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pagu anggaran infrastruktur di empat bidang utama yakni sumber daya air, bina marga, cipta karya dan perumahan selama 10 tahun pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

"Jadi pagu anggaran periode pertama untuk bidang sumber daya air sebesar Rp 171,98 triliun, dan pagu untuk periode kedua sebesar Rp 236,78 triliun," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja di Jakarta, Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga

Endra juga menambahkan bahwa untuk bidang bina marga pagu anggaran periode pertama (2015-2019) sebesar Rp 246,75 triliun dan pagu anggaran periode kedua (2020-2024) sebesar Rp 324,64 triliun.

Kemudian untuk bidang cipta karya, pagu anggaran periode pertama (2015-2019) sebesar Rp 96,35 triliun dan pagu anggaran periode kedua (2020-2024) sebesar Rp 126,93 triliun.

Sedangkan untuk bidang perumahan, pagu anggaran periode pertama (2015-2019) sebesar Rp 45,04 triliun dan pagu anggaran periode kedua (2020-2024) sebesar Rp 49,73 triliun.

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senantiasa berkomitmen mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama periode 2014-2024, Kementerian PUPR berhasil menyelesaikan sejumlah infrastruktur guna meningkatkan daya saing dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan terdapat dua peran utama infrastruktur, pertama infrastruktur sebagai sarana produksi dan penunjang pertumbuhan ekonomi, seperti jalan, jalan tol, energi, dan bendungan.

Kedua, infrastruktur sebagai pemenuhan layanan dasar, seperti penyediaan air minum, jalan dan jembatan, perumahan, sanitasi, dan irigasi. Infrastruktur dasar sendiri merupakan modal penting untuk mendukung infrastruktur perekonomian.

Di bidang sumber daya air, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah berhasil menyelesaikan pembangunan 53 bendungan dari 61 unit bendungan yang dibangun. Bendungan yang telah selesai di antaranya adalah Bendungan Sepaku Semoi, Bendungan Ameroro, bendungan Leuwikeris, Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Kuningan.

Di samping itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga juga telah menyelesaikan 5.999 km pembangunan jalan baru, 125.904 meter pembangunan jembatan, 583 buah jembatan gantung dan 27.673 meter pembangunan flyover/underpass.

Di bidang permukiman Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 36.380 ltr/dtk, sehingga akses air minum layak mencapai 93 persen dari total populasi. Kemudian, penanganan kawasan permukiman 94.321 ha, penanganan sampah dan sanitasi 13,7 juta KK, sehingga akses sanitasi layak mencapai 82% dari total populasi. Kemudian pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu 15 kawasan, serta pembangunan, rehabilitasi atau renovasi sarana pendidikan, olahraga, dan pasar 5.939 unit.

Di bidang perumahan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan membangun sebanyak 10,2 juta unit rumah dengan kontribusi APBN melalui Program Sejuta Rumah. Kemudian 1,49 juta unit rumah melalui program Rumah Swadaya/Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), 40.347 unit rumah khusus dan 71.731 unit rumah susun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement