EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan tarif bea masuk produk perikanan yang berasal dari Republik Indonesia dapat dibebaskan agar dapat masuk ke Jepang dengan lebih mudah.
"Seharusnya Jepang memberikan tarif bea masuk nol persen bagi semua produksi perikanan dari Indonesia," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/8).
Menurut Nilanto Perbowo, hal tersebut antara lain karena mengingat kebijakan Indonesia untuk memerangi pencurian ikan demikian bagus dan cepat sebagaimana yang telah diharapkan oleh komunitas global. Saat ini, kerja sama Indonesia dan Jepang juga difiksukan antara lain dalam pembangunan di enam lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di berbagai daerah di Tanah Air.
Indonesia juga berpartisipasi dalam ajang Pameran "Japan International Seafood and Technology Expo" (JISTE) 2017 yang digelar di Tokyo, 21-26 Agustus 2017.
KKP melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan turut mempromosikan produk perikanan Indonesia dalam perhelatan pameran internasional tahunan perikanan terbesar di Jepang tersebut.
Adapun produk yang dipasarkan merupakan produk perikanan Indonesia yang diminati oleh Negeri Sakura tersebut, seperti udang, tuna, sidat, dan telur ikan terbang.
"Ini merupakan salah satu upaya Indonesia mengenalkan produk perikanannya, terlebih Jepang merupakan negara tujuan ekspor Indonesia," kata Nilanto.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan peningkatan tingkat konsumsi ikan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional sehingga juga bisa membantu Indonesia menghadapi era globalisasi.
Menteri Susi menyebutkan agar mampu bersaing di era globalisasi, seyogyanya masyarakat mengonsumsi makanan sehat dan kaya akan protein. "Ini untuk menghasilkan sumber daya manusia yang bisa bersaing. Jangan sampai negara yang besar tidak memiliki kualitas SDM yang baik," katanya.
Berdasarkan data KKP, angka konsumsi ikan nasional pada saat ini adalah sekitar 43,34 kilogram/kapita/tahun, atau meningkat dari angka 36 kilogram/kapita/tahun sebelumnya.