Ahad 27 Aug 2017 15:54 WIB

Alumni IPB Gelar Aksi Beli Gula Petani Cirebon

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
Para petani tebu yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jabar menggelar aksi dengan menghadang truk pengangkut tebu dan membagikan gula kepada warga secara gratis di depan pintu masuk Pabrik Gula Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis (24/8).
Foto: dok. APTRI Jabar
Para petani tebu yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jabar menggelar aksi dengan menghadang truk pengangkut tebu dan membagikan gula kepada warga secara gratis di depan pintu masuk Pabrik Gula Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis (24/8).

EKBIS.CO,  BOGOR — Ikatan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) menggalang Aksi Beli Gula Petani Cirebon sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib petani gula yang terancam mengalami kerugian karena para investor lebih memilih gula rafinasi (gula kristal putih). Aksi yang dilakukan sejak Sabtu (26/8) itu sudah berhasil mengajak 140 orang untuk melakukan pemesanan hingga Ahad (27/8). 

Alumni IPB yang ikut melakukan aksi, Ganden Arkadi, mengatakan, 140 orang itu memesan gula dengan total 1.200 kilogram. "Kami masih melakukan pendataan siapa yang mau beli gula petani dan sampai sekarang belum bisa menentukan harga,” kata dia ketika dihubungi Republika, Ahad (27/8).

Ganden mengatakan, Aksi Beli Gula ini memang tidak bisa membantu petani secara signifikan atas kerugian mereka. Namun, dia berharap, aksi sederhana tersebut dapat mengetuk kepedulian masyarakat lain di Indonesia.

"Ya, terlebih kami mendorong pemerintah dapat lebih memerhatikan para petani tebu tersebut, agar bisa memberikan harga yang layak pada hasil gula mereka," kata Ganden.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan gula, Ganden menambahkan, bisa dilakukan dengan menulis jumlah gula yang ingin dipesan melalui SMS atau WhatsApp ke nomor 087782010919, dengan format GulaPetani_Nama_Alamat_Jumlah.

Ribuan ton gula milik petani di Cirebon disegel oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan alasan gula tersebut tak memenuhi kualitas Standar Nasional Indonesia (SNI). Para petani menduga, penyegelan yang didahului dengan penilaian secara mendadak itu untuk memuluskan peredaran gula impor rafinasi.

Selanjutnya, petani mendapat penawaran dari Bulog untuk membeli gula itu dengan harga di bawah harga eceran tertinggi (HET). Sikap para petani tebu pun terbelah, ada yang menerima dan ada yang menolak, Rabu (23/8).  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement