EKBIS.CO, JAKARTA -- Penyegelan gula produksi petani tebu di Cirebon oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapatkan protes dari para petani tebu seluruh Indonesia. Petani tebu menilai penyegelan ini terkait permainan para mafia impor gula yang melibatkan oknum di Kemendag.
Ketua umum dewan pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil mengungkapkan, ada pembisik-pembisik yang masuk ke dalam lingkaran pejabat pemerintah terkait, soal penyegelan gula lokal produksi petani.
"Saya melihat itu ada pembisik-pembisik yang saya duga kuat indikasinya para pemain dan mafia gula berupaya agar gula lokal tidak terserap. Sementara gula impor bisa mewarnai pasaran," katanya kepada Republika.co.id, Senin (28/8).
Sehingga persoalan ini, menurutnya, secara gamblang sangat erat terkait dengan persaingan yang tidak sehat oleh mafia impor gula dengan produksi gula lokal. "Jadi gula lokal dikalahkan tapi gula impor dimenangkan," terangnya.
Permainan para importir ini, menurutnya, sudah sangat merugikan produsen gula lokal. Bahkan sekarang banyak sekali importir mengimpor gula mentah kemudian seolah diproses di pabrik pabrik gula dalam negeri. Tujuannya hanya kedok agar tetap impor untuk gula mentah.
Soal penyegelan Kemendag yang dikaitkan dengan tidak berstandar SNI dengan ICUMSA, seharusnya gula dicek dahulu di laboratorium sebelum penyegelan. Setelah di laboratorium dilihat layak dikonsumsi atau tidak. "Untuk ngecek itu harus dilibatkan ahli gula yang independen," ujarnya.
Namun, ia menjelaskan, yang terjadi sekarang ini, gula disegel dahulu baru dicek. "Kemudian parameternya SNI, padahal SNI itu kalau di gula tidak bisa serta merta ICUMSA atau ukuran warna," jelas Arum Sabil.
ICUMSA adalah standardisasi mutu untuk produk gula. Semakin rendah angka ICUMSA maka menunjukkan tingkat kemurnian gula semakin tinggi. Biasanya tingkat ICUMSA bisa terlihat dari warnanya. Semakin coklat warna gulanya, semakin tinggi pula angka ICUMSA.
Menurutnya, di luar negeri kalau ada ICUMSA di atas 300 dan di bawah 500 diminati karena dianggap gula yang sehat, namanya brown sugar. "Nah di Indonesia sebenarnya, gula yang diproduksi di pabrik-pabrik itu, perlu dicek dulu oleh para ahli yang mengerti tentang gula. Sehingga tidak terjadi harga gula jatuh seperti saat ini," kata dia.
Ia memahami pemerintah memiliki niat dan tujuan bagus untuk melindungi konsumen. Tapi jangan sampai tafsir masyarakat menilai ada hal lain dari dibalik penyegelan gula ini. Ia berharap pemerintah tetap komitmen bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga melindungi petani tebu dan para produsen gula lokal.