Senin 28 Aug 2017 17:02 WIB

Menteri Luhut Ingin Percepat Swasembada Garam Dua Tahun Lagi

Red: Nur Aini
Garam (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Garam (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan swasembada garam harus bisa dicapai 2019.

"Mereka mengusulkan 2020 kita swasembada tapi saya minta dipercepat lagi kalau bisa 2019," katanya seusai rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Senin (28/8).

Rapat koordinasi itu dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait antara lain perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, serta PT Garam (Persero). Menurut Luhut, potensi luas lahan garam yang terdapat di Indonesia mencapai hingga 40 ribu hektare. Namun, masih banyak lahan garam yang bermasalah terkait status tanahnya.

"Kita mau selesaikan lahan-lahan yang belum selesai ini. Dan kelihatannya bisa. Kalau bisa selesai tahun ini, kita bisa selesai (swasembada garam) 2019," ujarnya.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, pemerintah ingin agar Indonesia tidak terus menerus mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan garam. Dia menambahkan, pemerintah juga ingin swasembada garam bisa dilakukan untuk garam industri, tidak hanya garam konsumsi.

"Jadi nanti kita mau, sekarang kebutuhan garam industri satu juta ton, saya mau itu supaya jangan impor. Memang 'cost' (biaya) kita sedikit lebih mahal, tapi tidak masalah. Harus bisa dong, masak negara sebesar ini tidak bisa. Jadi nanti generasimu jangan impor terus," katanya.

Indonesia mengalami swasembada garam dari 2012 hingga 2015. Sayangnya, anomali cuaca membuat produksi garam merosot setahun belakangan. Penyalahgunaan izin impor dan distribusi garam industri oleh PT Garam (Persero) juga membuat pasokan garam untuk masyarakat terganggu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement