Selasa 29 Aug 2017 13:17 WIB

Ini Langkah Sri Mulyani Setelah Freeport Mau Lepas Saham

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Reuters/Beawiharta
Menteri Keuangan Sri Mulyani

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia telah sepakat melepas sahamnya sebesar 51 persen untuk pemerintah Indonesia. Untuk bisa menyerap divestasi tersebut pemerintah akan membahas terkait mekanisme dan kapan divestasi akan dilakukan pada pekan ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan divestasi 51 persen nantinya akan selesai dibahas pada pekan ini. Pembahasan tersebut terkai kapan divestasi tersebut akan dilepas dan kapan divestasi akan dilakukan. Namun, untuk mekanisme siapa dalam negeri yang akan menyerap divestasi tersebut, Sri Mulyani belum bisa menegaskan.

Ia hanya menjelaskan, berpegang pada PP Nomer 1 Tahun 2017, maka yang berhak menyerap divestasi 51 persen tersebut adalah pemerintah pusat dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, dengan opsi terakhir adalah melepas saham ke publik atau IPO. "Divestasi 51 persen akan dilakukan detail timeline dalam waktu dekat ini. Di satu sisi sudah ada PP 01/2017, tapi di satu sisi kita push lagi agar sepakat lebih cepat. Nanti kita akan detailkan, waktu dan prosesnya. Ini berkaitan soal aturan siapa yang berpartisipasi dan pemerintah," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).

Sri Mulyani mengatakan pihaknya tak menampik jika persoalan negosiasi terkait divestasi dan pajak bukanlah hal yang mudah. Menurutnya, Freeport maupun pemerintah Indonesia memiliki argumen masing masing terkait hal ini. Hanya saja, Presiden telah menggariskan secara tegas bahwa Freeport harus mau untuk menjadikan Indonesia mendapat bagian mayoritas di tambang Grasberg.

"Ini tidak mudah, masing-masing kasih argumen. Berapa jumlah investasi, berapa yang bisa diperoleh. Kita telah melakukan pembicaraan teknis, menyamakan data. Oleh karena itu, kemarin kita laporkan ke Pak Presiden dan dua Menko atas perundingan," ujar Sri Mulyani.

CEO Freeport McMoran, Richard Adkerson menyatakan pihaknya menyanggupi persoalan divestasi 51 persen kepada Indonesia. Ia mengatakan hal ini tak menjadi masalah bagi pihaknya. Namun, pelepasan divestasi ini harus mengikuti harga pasar yang ada. Sementara, bagian dari pembahasan lanjutan mengenai divestasi ini adalah berapa besaran harga aset yang akan dilepas kepada Pemerintah Indonesia.

"Kami sepakat untuk meningkatkan kepemilikan Indonesia pada saham Freeport dari sembilan persen menjadi 51 persen. Tentu harus menyesuaikan harga pasar yang ada. Kami sedang melakukan negosiasi lanjutan terkait hal ini secepat mungkin," ujar Adkerson.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement