EKBIS.CO, JAKARTA -- Freeport McMoran menyepakati divestasi saham kepada Indonesia sebesar 51 persen. Namun, Pemerintah hingga kini masih belum menentukan siapa yang akan menyerap saham sebesar 51 persen ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih membahas secara internal dengan stakeholder lain terkait siapa yang akan menyerap divestasi ini. "Soal siapa yang menyerap, itu nanti kita bahas internal saja di pemerintah. Saat ini yang pasti Freeport telah sepakat melepas saham 51 persen. Kita rampungkan pekan ini," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).
Ia mengatakan jika mengacu pada PP Nomer 1 Tahun 2017 skema divestasi akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Indonesia. Setelah itu, jika pemerintah tak mampu maka pemerintah akan menunjuk BUMN atau BUMD untuk menyerap divestasi tersebut. Namun jika tidak, maka akan dilepas ke publik lewat bursa saham.
"Divestasi 51 persen, untuk waktu dan prosesnya akan didetailkan. Spiritnya nanti, di PP 01/2017 pemerintah pusat, daerah BUMN dan BUMD dan swasta nasional. Ini kita bahas dengan Pemda untuk bisa melaksanakan divestasi ini," ujar Sri Mulyani.
Menteri ESDM Ignasius Jonan juga mengatakan bahwa persoalan siapa yang akan menyerap divestasi ini akan dibahas di luar forum bersama CEO Freeport McMoran. Nanti pemerintah akan berkumpul dan membahas siapa yang akan menyerap saham Freeport.
"Nanti ini terserah memutuskannya gimana. Kalau pemerintah pusat hendak mengambil saham ini, dan sepakat dengan pemda, mereka akan menunjuk sebuah lembaga. Ini akan dilakukan terpisah, karena ini urusan internal. Nanti baru akan akuisisi," ujar Jonan.
Baca Juga: Sri Mulyani Cari Formula Pajak untuk Bisnis Freeport