Kamis 07 Sep 2017 19:59 WIB

BNI Dukung Pengusaha SPBU Mini

Rep: Idealisa Masyarafina/ Red: Endro Yuwanto
Pertamina
Foto: Prayogi/Republika
Pertamina

EKBIS.CO, JAKARTA — PT BNI Tbk mendukung pembiayaan para pelaku usaha minyak dan gas berskala kecil, antara lain pedagang bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini. Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar menjelaskan, hal ini merupakan salah satu langkah BNI mendukung Pertamina dalam mendistribusikan BBM hingga ke lokasi-lokasi yang sulit terjangkau.

''Langkah ini dimaksudkan untuk memudahkan pelaku usaha kecil dalam mendapatkan akses ke layanan perbankan yang memungkinkan pengembangan usahanya," ujar Anton di Jakarta, Kamis (7/9).

Peluang BNI dalam memasuki area pembiayaan di SPBU Mini ini terbuka setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan Bagi Pengembangan Pelaku Usaha Migas antara BNI dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta antara BNI dengan PT Garuda Mas Energi (GME), sebuah perusahaan yang memproduksi booth penjualan BBM, membuat skema bisnis, hingga memasarkannya ke penjual BBM eceran.

Acara tersebut diselenggarakan di Kios Pengecer BBM H Herman, kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penandatanganan kedua MoU tersebut dilaksanakan oleh Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar dengan Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomohadi, serta Direktur GME Mohamad Ismeth.

Anton menambahkan, BNI berkomitmen penuh untuk mendukung rencana peningkatan status hukum penjual BBM eceran oleh Pertamina. Dengan peningkatan status tersebut maka terbuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha. Dengan pembiayaan BNI tersebut maka akan semakin terbuka peluang pelaku usaha kecil untuk membeli booth BBM, menambah modal usaha, dan mengakses layanan transaksi keuangan. “BNI siap memberikan jasa layanan perbankan melalui channel BNI ke segenap pelaku usaha migas yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar dia.

Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomohadi menyatakan, status para penjual BBM eceran akan ditingkatkan menjadi SPBU mini/ SPBU booth khusus penjualan BBM. "Melalui peningkatan status tersebut, maka akan lebih menjamin kualitas produk BBM yang dijual dan faktor safety akan lebih diutamakan sehingga konsumen lebih nyaman membeli BBM di SPBU mini," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement