Senin 11 Sep 2017 12:00 WIB
Analisis

Pajak, Utang Pemerintah, dan Pertumbuhan Ekonomi

Red: Maman Sudiaman
Sunarsip
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Sunarsip

EKBIS.CO, Oleh: Sunarsip*

Bulan lalu (14/8/2017), di harian ini, saya menulis artikel “Pertumbuhan Ekonomi, Daya Beli, dan Kebijakan Fiskal”. Pada bulan sebelumnya (17/7/2017), saya menulis “Utang Pemerintah: Antara Beban dan Efektivitasnya”. Melalui tulisan ini, saya merasa perlu mengulas kembali aspek-aspek yang telah saya bahas pada kedua tulisan tadi untuk memberikan gambaran yang lebih utuh serta menemukan benang merah dibalik kinerja ekonomi kita saat ini, sekaligus informasi tambahan.

Sebagaimana rilis BPS bulan lalu, selama semester I-2017, ekonomi kita tumbuh 5,01 persen (year on year/yoy). Kinerja pertumbuhan ekonomi tersebut sebenarnya  cukup baik. Namun, ekonomi kita sejatinya memiliki peluang tumbuh lebih besar lagi bila kita mampu mengoptimalkan kinerja beberapa aspek ekonomi yang saat ini kinerjanya melemah.

Kalau kita cermati, sektor-sektor ekonomi yang memiliki kontribusi terhadap PDB tinggi, kinerjanya kurang terlalu menggembirakan dalam dua tahun terakhir ini. Sektor-sektor ekonomi tersebut adalah industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan. Sebagai informasi, ketiga sektor tersebut kontribusinya terhadap PDB mencapai 46,79 persen (2016).

Sektor industri pengolahan yang pada 2016 memiliki kontribusi 20,51 persen terhadap PDB, pertumbuhannya cenderung melemah. Bila pada 2014, industri pengolahan masih tumbuh sebesar 4,64 persen, selanjutnya melemah menjadi 4,33 persen (2015) dan 4,29 persen (2016). Sementara itu, pada semester I-2017, sektor industri pengolahan hanya tumbuh 3,88 persen.

Hal yang sama juga terjadi pada sektor pertanian. Kontribusi sektor pertanian terhadap PDB mencapai 13,45 persen pada 2016. Bila pada 2014 sektor pertanian tumbuh 4,24 persen, selanjutnya pertumbuhannya melemah menjadi 3,77 persen (2015) dan 3,25 persen (2016). Hingga semester I-2017, sektor pertanian tumbuh lebih baik sebesar 5,11 persen tertolong oleh perbaikan harga komoditas.

Selama semester I-2017, sektor perdagangan yang memiliki kontribusi terhadap PDB sebesar 13,19 persen (2016), pertumbuhannya mencapai 4,36 persen lebih baik dibanding dua tahun terakhir yang tumbuh 2,59 persen (2015) dan 3,93 persen (2016). Perbaikan kinerja sektor perdagangan ini ditopang oleh membaiknya perdagangan luar negeri yang pada dua tahun sebelumnya mengalami pertumbuhan negatif.

Kalau kita amati, dinamika perekonomian sejak 2015 memang sedikit banyak dipengaruhi oleh sektor komoditas, baik perkebunan maupun pertambangan. Melemahnya harga komoditas sejak 2015 dan baru mulai pulih pada akhir 2016 turut memperlemah kinerja perekonomian kita. Namun demikian, faktor internal juga turut memberikan kontribusi terhadap pelemahan perekonomian kita tersebut. Salah satunya adalah soal pajak.

Sebagai informasi, di dalam postur PDB dari sisi lapangan usaha terdapat pos “Pajak dikurang subsidi atas produk”. Pos ini menggambarkan besarnya pajak yang dipungut setelah dikurangi subsidi yang diberikan pemerintah atas unit-unit produksi. Pajak atas unit-unit produk ini pada umumnya berupa pajak tidak langsung yang meliputi pajak penjualan, bea ekspor dan impor, cukai dan lain-lain pajak. Bila “Pajak dikurang subsidi atas produk” bernilai positif itu berarti pajak yang dipungut lebih besar dibanding subsidi yang diberikan pemerintah. Dalam prakteknya, “Pajak dikurang subsidi atas produk” selalu bernilai positif.

Data BPS memperlihatkan bahwa sejak 2011, “Pajak dikurang subsidi atas produk” mengalami kenaikan signifikan. Bila pada 2011, “Pajak dikurang subsidi atas produk” mengalami pertumbuhan negatif -19,65 persen, selanjutnya tumbuh 15,05 persen (2012), 21,80 persen (2013), dan 5,08 persen (2014). Pada dua tahun terakhir ini, “Pajak dikurang subsidi atas produk” mengalami pertumbuhan signifikan yaitu 32,24 persen (2015), 19,31 persen (2016), dan pada semester I-2017 lalu tumbuh 16,83 persen (yoy).

Saya melihat ada korelasi antara tingginya pertumbuhan “Pajak dikurang subsidi atas produk” ini dengan pelemahan daya beli masyarakat yang kini terjadi. Ini mengingat, pajak tidak langsung dari unit-unit produksi yang dipungut pemerintah oleh produsen pastinya dibebankan pada biaya produksi atau pada pembeli hingga berakibat pada kenaikan harga barang. Kalau kita lihat kinerja pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran (demand), pelemahan daya beli ini terefleksikan dengan melambatnya pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga. Pada semester I-2017, pengeluaran konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,94 persen terendah dibanding pertumbuhan tahunannya sejak 2011.

Dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur, selain mengandalkan penerimaan perpajakan, pemerintah juga mengandalkan dana-dana dari utang. Tambahan utang baru secara neto memperlihatkan peningkatan yang cukup besar setiap tahunnya. Bila pada 2010 tambahan utang neto mencapai Rp 86,93 trliun, selanjutnya menjadi Rp 102,69 triliun (2011), Rp 140,79 triliun (2012), Rp 223,22 triliun (2013), Rp 255,73 triliun (2014), Rp 380,92 triliun (2015), dan Rp402,01 triliun (2016). Pada 2017 ini, tambahan utang neto diperkirakan mencapai Rp 432,96 triliun dan di 2018 diperkirakan mencapai Rp 414,73 triliun.

Meskipun rasio utang pemerintah masih cukup aman, sekitar 30 persen terhadap PDB, namun kemampuan membayar cicilan pokok utang pemerintah cukup memberatkan. Indikasinya terlihat dari saldo keseimbangan primer (primary balance) yang mengalami defisit sejak 2012 dengan kecenderungan defisit yang terus meningkat. Defisit keseimbangan primer ini menunjukkan bahwa untuk membayar bunga utang pemerintah saja, pemerintah harus menarik utang baru. Padahal, keseimbangan primer seyogyanya dijaga agar selalu positif dalam rangka mengurangi ketergantungan kita pada utang.

Sayangnya, di tengah upaya pemerintah meningkatkan penarikan pajak dan tambahan utang baru tersebut, kinerja sisi pengeluaran pemerintah cukup mengecewakan. Pada 2016, pengeluaran konsumsi pemerintah justru mengalami pertumbuhan negatif -0,15% dibanding 2015. Sedangkan pada semester I-2017, pengeluaran konsumsi pemerintah praktis tidak tumbuh karena hanya tumbuh 0,03 persen (yoy).

Dari perspektif ini, sebenarnya kita dapat menduga benang merah dibalik perlambatan pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir ini. Dari sisi lapangan usaha, perlambatan pertumbuhan ekonomi terutama disebabkan oleh perlambatan pada sektor-sektor ekonomi yang memberikan kontribusi besar pada PDB. Selain akibat pelemahan harga komoditas, perlambatan ini patut diduga disebabkan pula oleh peningkatan pajak yang ditarik atas unit-unit produksi. Sedangkan dari sisi pengeluaran, selain perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga, juga disumbangkan oleh pengeluaran pemerintah yang belum tumbuh.

Dengan kata lain, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, perbaikan pada sisi yang melemah mutlak dilakukan. Perbaikan dapat dilakukan pada kedua sisi, penawaran (lapangan usaha) maupun sisi pengeluaran, atau cukup pada salah satu sisi saja. Misalnya, bila pengurangan pajak tidak dapat dilakukan, perbaikan dapat dilakukan pada sisi pengeluaran melalui perbaikan daya beli. Perbaikan daya beli dapat dilakukan dengan meningkatkan anggaran jaring pengaman sosial bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dan menurunkan harga-harga terutama barang kebutuhan pokok yang harganya ditetapkan pemerintah. Tak kalah penting lainnya adalah perbaikan efektivitas belanja pemerintah.

*)Penulis adalah Chief Economist PT Bank Bukopin, Tbk. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement