EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan lima keuntungan konsep korporasi petani yang mengubah pola kerja petani agar lebih maju dan modern seperti yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas. Amran menjelaskan korporasi petani dibentuk dari kelompok tani, gabungan kelompok tani hingga kelompok petani besar atau koperasi petani yang nantinya akan mendapat kepemilikan saham bersama dengan BUMN.
"Sekarang kelembagaan ini harus diperkuat. Kami lagi ambil lahan 4.000 hektare, kami yang rumuskan. Lahan 4.000 hektare ini atas perintah Presiden. Nanti ada satu kelompok tani besar," kata Menteri Amran di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Jumat (15/9).
Ia menjelaskan pemerintah akan menyediakan 4.000 hektare lahan untuk digarap dalam konsep korporasi pertanian. Keuntungan pertama dalam konsep ini adalah petani tidak akan menjual gabah lagi, melainkan beras sehingga dapat meningkatkan nilai tambah untuk petani.
Keuntungan kedua, kepemilikan saham petani sebesar 49 persen, sedangkan 51 persen dipegang BUMN untuk melindungi petani. Namun, koperasi petani dapat memiliki saham seutuhnya jika bisnis sudah berjalan secara mandiri.
Nantinya, kemandirian petani akan memangkas biaya produksi. Contohnya, biaya untuk benih yang sebelumnya dibeli seharga Rp 25 ribu per kilogram, bisa diturunkan menjadi Rp 10 ribu per kilogram jika benih diproduksi sendiri.
"Yang dulunya beli benih Rp 25 ribu per kilogram, mungkin dia bisa beli Rp 10 ribu, turun 10 persen karena dia buat sendiri. Kalau 4.000 hektare kan perusahaan besar itu," ungkapnya.
Amran melanjutkan keuntungan selanjutnya adalah produksi pertanian bisa diasuransikan jika terkena kekeringan atau serangan hama. Keuntungan keempat yang dipaparkan Amran adalah korporasi petani akan dilengkapi dengan alat mesin pertanian (alsintan) untuk lahan yang digarap seluas 4.000 hektare. Dalam waktu dekat, Mentan akan mengirim alsintan ke area Jawa Barat.
"4.000 hektare ini katakanlah 20 alat mesin, semua gunakan. Biayanya dulu Rp 2 juta sekarang menjadi Rp 1 juta karena semua full mekanisasi, modern sehingga petani kita kuat," tambah dia.
Keuntungan terakhir adalah petani bisa mengakses bank untuk permodalan karena petani tersebut sudah terdaftar dalam korporasi. Selain dari keuntungan tersebut, dengan tergabungnya petani kecil dalam satu korporasi, transfer teknologi dan pendampingan menjadi mudah.
Konsep korporasi petani yang diperkenalkan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada Selasa (12/9) diharapkan dapat meningkatkan keuntungan, pendapatan dan kesejahteraan petani.