Ahad 17 Sep 2017 19:22 WIB

Kemenkop: Koperasi yang Online Baru 12 Persen

Red: Citra Listya Rini
Koperasi /ilustrasi
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi

EKBIS.CO,   JAKARTA  --  Koperasi di Indonesia yang telah terintegrasi dengan dunia siber atau online baru 12 persen sampai saat ini. Kementerian Koperasi dan UKM  menyayangkan penggunaan jaringan teknologi online di kalangan koperasi yang masih rendah.

"Hanya sebanyak 9.429 atau sekitar 12 persen dari total jumlah koperasi yang memanfaatkan teknologi secara online. Hambatan peralihan ke jaringan teknologi diantaranya karena ketidaktahuan manfaat dan pandangan negatif terhadap efek yang ditimbulkannya," kata  Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (17/9).

Ia mengingatkan pasar e-commerce sebesar Rp337 triliun dengan 132 juta pengguna internet yang menjadi konsumen potensial. Sayangnya, kata Agus, belum banyak koperasi yang menyadari potensi tersebut sehingga masih sedikit koperasi yang memanfaatkan jaringan online.

Berdasarkan data tahun berjalan 2017, jumlah koperasi yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 153.170 unit dengan 26.769 juta anggota. Sedangkan jumlah koperasi yang sudah melaksanakan RAT sebanyak 80.008 unit.

Laporan hasil RAT yang disampaikan melalui jaringan online (melalui website, email, dan media sosial) sebanyak 9.429 unit atau hanya 12 persen yang berarti masih 70.579 unit mempergunakan media konvensional.

Agus mengingatkan orientasi ekonomi sudah mengalami pergeseran paradigma sebanyak empat tahapan, yaitu ekonomi pertanian, ekonomi industri, ekonomi informasi, dan ekonomi kreatif.

Agar bisa bersaing dalam paradigma yang sekarang ini, kata Agus, koperasi harus mengubah pola pikir dalam hal desain, produk berkisah, simponi, empati, permainan, dan produk yang berarti. Salah satu yang tak dapat dielakkan kata dia adalah koperasi harus memanfaatkan kecanggihan teknologi atau online di dunia siber.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement