Senin 25 Sep 2017 08:01 WIB

INSA: Pemerintah Harus Prioritaskan Pelayanan Peti Kemas

Red: Nidia Zuraya
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia, Indonesian National Shipowners Association (INSA), meminta pemerintah memprioritaskan kelancaran layanan bongkat muat peti kemas di pelabuhan. Sebagai dasar evaluasi sistem logistik nasional, dengan memprioritaskan kelancaran layanan bongkar muat peti kemas, waktu tunggu (dwelling time) akan berkurang sesuai target pemerintah.

Ketua INSA Carmelita Hartoto, menjelaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap layanan di pelabuhan, yang bertujuan untuk menekan biaya logistik. "Kami sebagai pengguna jasa pelabuhan mendukung upaya pemerintah, karena yang menjadi prioritas adalah kelancaran layanan bongkar muat petikemas," katanya dalam keterangan pers tertulis, Senin (25/9).

Menurut dia, evaluasi itu akan meliputi peningkatan pelayanan pelabuhan, pemangkasan biaya, serta percepatan kegiatan bongkar muat. INSA juga sedang mempelajari usulan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang akan mewajibkan pelabuhan bongkar muat bekerja tujuh hari dalam seminggu.

"Sejauh ini pelayanan bongkar muat di pelabuhan masih oke, termasuk upaya kontigensi sewaktu ada aksi mogok serikat pekerja PT JICT. Pengalihan ke pelabuhan lain juga patut diapresiasi," ujarnya.

Seperti diketahui, saat terjadi aksi mogok SP JICT, layanan bongkat muat peti kemas dialihkan ke New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).

"Fokus perhatian kami agar tidak ada konflik dan layanan bongkat muat lancar, itu yang mesti diprioritaskan," ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement