EKBIS.CO, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho menegaskan monopoli dalam pengelolaan bongkar muat di pelabuhan harus diminimalisir. Irwan menuturkan harus ada keseimbangan antara perusahaan bongkar muat swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Ini bagaimana ke depan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kesempatan yang sama antara BUMN dan swasta dalam pengelolaan bongkar muat di pelabuhan,” kata Irwan dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR, Selasa (25/8).
Dia menjelaskan, hal tersebut sangat dibutuhkan agar menjaga kondusifitas dan pemerataan ekonomi. Terlebih, Irwan menilai saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19 sehingga yang sifatnya monopoli harus diminimalisir.
Irwan juga menyayangkan permasalahan bongkar muat ilegal di beberapa Terminal Khusus (Tersus) maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), terutama di wilayah Kalimantan Timur. Irwan menilai hal tersebut membuka celah beberapa kerugian pemerintah terkait fungsional beberapa pelabuhan baik Tersus maupun TUKS.
“Tersus dan TUKS hingga saat ini belum optimal. Ini yang harus direformasi Kemenhub. Contoh, di sungai Mahakam, itu ada 109 TUKS dan 49 Tersus tidak semuanya maksimal. Ada beberapa Tersus justru bongkar muat ilegal,” jelas Irwan.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo menegaskan akan mengupayakan adanya keseimbangan antara BUMN dan swasta dalam pengelolaan bongkar muat di pelabuhan. Agus mengatakan Kemenhub benar-benar menjaga agar monopoli tidak terjadi.
“Kawan-kawan di Pelindo I hingga IV juga menjaga (tidak ada monopoli) dan terus ada perbaikan,” ujar Agus.
Agus menambahkan, Kemenhub juga akan memperbaiki regulasi terkait aktivitas bongkar muat di pelabuhan agar seimbang. Khususnya keseimbangan untuk perusahaan bongkar muat (PBM) swasta dan BUMN.
“PBM merasa mereka porsinya berkurang akibat peran Pelindo. Jadi ini sudah jelas kami akan melakukan melakukan perbaikan aturan regulasi supaya clear,” tutur Agus.
Agus mengatakan, perbaikan regulasi tersebut juga nantinya akan berkaitan lebih detil mengenai tersus. Begitu juga dengan regulasi terkait operasional TUKS yang ada saat ini.