EKBIS.CO, JAKARTA -- Saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) resmi diambil oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Sebelumnya, saham mayoritas bank syariah pertama di Indonesia ini dikuasai oleh pemodal asing.
Sebelum dibeli Minna Padi, tercatat sebanyak 32,7 persen saham dikuasai Bank Pembangunan Islam (IDB). Sementara, 19 persen dan 17 persen lainnya dipegang oleh Atwill Holdings Limited dan National Bank of Kuwait.
Bank Muamalat lahir berdasarkan inisiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada 1991. ICMI, kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, mendukung kebijakan pemegang saham dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan.
"Saham kami (MUI dan ICMI) sudah kecil sekali di Muamalat, jadi kami tidak punya kekuasaan untuk mengambil keputusan. Tapi, yang kami harapkan pemegang sahamnya dalam negeri karena sebelumnya dibeli asing," kata Jimly kepada Republika, Kamis (28/9).
Berbagai aksi korporasi yang dilakukan BMI, kata Jimly, diharapkan dapat mendorong kinerja bank menjadi lebih baik lagi. Ia berharap kinerja BMI yang semakin baik dapat berkontribusi dalam mendorong kemajuan industri keuangan syariah di Indonesia.
"Sejak awal kami inisiasi pembentukan BMI memang untuk dakwah dan membesarkan keuangan syariah," kata Jimly.
Pada awal pekan ini, Minna Padi secara resmi membeli saham mayoritas Bank Muamalat. Skemanya, Bank Muamalat menerbitkan sebanyak-banyaknya 80 miliar lembar saham baru melalui penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 32/POJK.4/2015.
Skema yang akan disiapkan, Minna Padi baik sendiri maupun bersama-sama dengan investor lain, akan bertindak sebagai pembeli siaga. Sebanyak 80 miliar saham baru yang akan diterbitkan tersebut merepresentasikan porsi kepemilikan saham minimal 51 persen dengan total modal baru yang akan masuk mencapai Rp 4,5 triliun.