Kamis 05 Oct 2017 19:22 WIB

BPRS Artha Madani Perbesar Pembiayaan ke UMKM

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Produk kerajinan UMKM.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Produk kerajinan UMKM. (ilustrasi)

EKBIS.CO, BANDUNG -- BPRS Artha Madani, menilai hingga saat ini segmen usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih sangat kuat. Oleh karena itu, menurut Direktur Operasional BPRS Artha Madani, Pipih Boedi Marjanto, BPRS-nya mengalihkan pembiayaan dari PNS ke UMKM. Biasanya, BPRS Artha Madani mengalokasikan pembiayaan ke PNS hingga 90 persen. Tahun ini, porsi pembiayaan PNS dikurangi menjadi hanya 60 persen dan UMKM 40 persen.

"Kami melakukan switching produk bahkan tahun depan porsi pembiayaanya dibalik, yakni, untuk UMKM mencapai 60 persen dan ke PNS 40 persen," ujar Pipih kepada wartawan, usai menghadiriMoU antara BPRS dengan PT Jamkrida Jabar, di Bandung, Kamis (5/10).

Menurut Pipih, alokasi dana cukup besar ke UMKM karena fungsi utama BPRS memang di segmen ini. Selain itu, hingga saat ini UMKM masih sangat handal. Bahkan, tak terpengruh oleh kondisi ekonomi apa pun.

"UMKM pun segmennya cukup lebar karena kan ekonomi real," katanya.

Pipih pun menyambut kerja sama yang dilakukan antara BPRS dengan Jamkrida Jabar. Karena, dampaknya akan bagus pada UMKM yang kerap biasanya administrasinya tak tertib. "Kalau ada penjaminan, maka akan tercover semua persoalan UMKM. Makanya, kami pun akan ekspansi besar-besaran di segmen ini," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama BPRS Artha Madani Cahyo Kartiko menyambut baik dilakukannya MoU antara BPRS dengan PT Jamkrida Jabar. Karena, selama ini, BPRS belum tersentuh lembaga penjamin untuk pembiayaan UMKM.

"Ini sangat baik buat kami. Kami akan memanfaatkan kerja sama ini untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis UMKM yang menjadi pangsa pasar utama industri BPRS. Dengan kesepakatan kerja sama ini, kami harap penyaluran pembiayaan kami di sektor UMKM bisa tumbuh pesat," ujar Cahyo.

Cahyo menjelaskan, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Madani (BPRS Artha Madani) optimistis pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sampai periode 2020 mencapai Rp 300 miliar. Saat ini komposisi pembiayaan mikro di perusahaannya telah mencapai Rp 50 miliar. Sampai akhir tahun, target sebesar Rp 80 miliar optimistis bisa tercapai dengan memperbesar komposisi pembiayaan mikro. Saat ini komposisi pembiayaan 60 persen PNS dan mikro 40 persen.

"Sampai tahun 2020 kami akan ubah dan sasar sektor produktif dengan fokus menggarap UMKM. Targetnya bisa tercapai Rp300 miliar. Sejak 2015 kami telah mempersiapkan SDM, infrastruktur, dan layanan. Harapannya, 2018 bisa take off," kata Cahyo Kartiko.

Posisi aset BPRS Artha Madani yang lebih dari Rp 200 miliar, kata dia, tumbuh 21 persen menjadi faktor psikologis dalam mencapai target perusahaan. Pertumbuhan aset didorong peningkatan dana pihak ketiga dalam bentuk tabungan dan deposito pembiayaan. Cahyo menyebut, pertumbuhan aset akan terus didorong hingga Rp 500 miliar.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT Jamkrida, kata Cahyo, merupakan langkah awal BPRS Artha Madani lebih ekspansif membidik usaha produktif. Karena, penjaminan Jamkrida pada pembiayaan perbankan syariah tergolong masih minim. Nantinya, penjaminan pembiayaan tak hanya ditanggung BPRS Artha Madani, tetapi juga PT Jamkrida.

"Harapannya, usaha mikro yang selama ini susah mengakses pembiayaan padahal secara usaha ada dan berkembang, bisa terlayani," kata Cahyo seraya mengatakan Jamkrida bisa memberi jaminan hingga 70 persen dan itu masih memenuhi unsur prudential banking.

Melalui skema pembiayaan yang ditanggung Jamkrida, kata dia, UMKM bisa naik kelas dari mikro ke usaha kecil atau menengah. "Penjaminan pembiayaan oleh Jamkrida juga, memudahkan nasabah karena prosesnya lebih cepat dan biaya yang ditanggung lebih ringan. Nasabah UMKM menjadi prioritas untuk memperoleh manfaat penjaminan dari Jamkrida Jabar," katanya.

Hal ini, kata dia, sesuai dengan model bisnis yang dikembangkan oleh Bank Syariah Artha Madani yakni menjadi BPRS yang memfokuskan diri untuk memberikan pelayanan terutama kepada nasabah individu dan sektor usaha kecil.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement