EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rencananya akan melakukan pertemuan untuk membahas valuasi (nilai) aset Freeport pada pekan ini. Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan pihak Kementerian BUMN sudah melayangkan surat kepada Freeport untuk pertemuan tersebut.
"Kita sudah kirim surat ke Freeport untuk kita ajak menghitung bersama. Akan kita lakukan pekan ini," ujar Harry saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (10/10).
Harry menjelaskan dari proses valuasi aset tersebut nantinya akan ketemu berapa angka dan harga yang akan dipakai untuk melakukan divestasi. Setelah valuasi aset selesai dihitung, setelah itu pemerintah baru akan mengatur terkait skema financial sharenya.
"Nanti setelah valuasinya ketawan baru ibu Menkeu yang punya wewenang untuk membagi, siapa dapat berapa, komposisi pendanaan berapa," ujar Harry.
Disatu sisi, selain merampungkan valuasi, pemerintah juga secara paralel akan mempersiapkan konsorsium tambang yang nantinya akan menyerap divestasi saham Freeport ini. Konsorsium yang berisi perusahaan tambang BUMN ini nantinya akan ditotal berapa ekuitas yang bisa dipergunakan untk bisa menyerap saham Freeport ini.