Jumat 13 Oct 2017 17:51 WIB

Petani Kelapa Sawit Dikucuri Rp 25 Juta per Hektare

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Petani mengangkat kelapa sawit ke dalam pick up untuk dibawa ke pengepul di Kampung Sidodadi, Kab. Siak, Riau, Kamis (10/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petani mengangkat kelapa sawit ke dalam pick up untuk dibawa ke pengepul di Kampung Sidodadi, Kab. Siak, Riau, Kamis (10/11).

EKBIS.CO, MUSI BANYUASIN -- Petani kelapa sawit rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan bantuan modal sebesar Rp 25 juta per hektare. Dana yang berasal dari kas Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit ini dikucurkan agar bisa meningkatkan produksi kelapa sawit rakyat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil mengatakan konsep integrasi yang dilakukan pemerintah saat ini untuk bisa meningkatkan produksi sawit masyarakat dilakukan melalui kerja sama antara kementerian dan lembaga. Kucuran dana yang diberikan oleh BPDP sebagai modal usaha ini akan diberikan secara cuma-cuma tanpa harus para petani membayarkan kembali.

Meski diakui Sofyan dana ini tak banyak, namun pemerintah juga sudah melakukan kontrak kerja sama dengan Bank BRI untuk skema pinjaman modal usaha perkebunan kelapa sawit dengan bunga pinjaman di bawah 10 persen. Para petani yang mendapatkan modal usaha ini juga diberikan akses setifikat hak milik tanah oleh kementerian ATR untuk bisa dijadikan agunan modal usaha mereka dalam mengajukan pinjaman ke bank.

"Nah ini orogram ini sangat holistik karena tanah kita sertifikatkan, kemudian bibit disediakan, modal awal Rp 25 juta ditanggung oleh dana sawit kemudian bank diatur, kemudian off taker perjanjian dengan perusahaan besar," ujar Sofyan saat ditemui di Perkebunan Sawit Rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (13/10).

Sofyan mengatakan modal untuk peremajaan kelapa sawit setidaknya membutuhkan dana Rp 50 juta sampai Rp 60 juta. Peremajaan ini menggantikan pohon kelapa sawit yang sudah berumur tua dan tidak maksimal lagi dalam proses produksinya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement