EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menerima Duta Besar Turki untuk Indonesia Sander Gurbuz di kantornya hari ini. Pertemuan tersebut membahas kesiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) Summit yang akan berlangsung pada 17-20 Oktober 2017 di Istanbul, Turki.
"Kami berbicara mengenai D-8 Summit dan juga area kerja sama antara Turki dan Indonesia," ujar Gurbuz yang ditemui di Kantor Wakil Presiden, Selasa (17/10).
Gurbuz menjelaskan, D-8 Summit merupakan organisasi yang terdiri dari delapan negara Muslim yang telah bekerja sama selama beberapa tahun. Namun memang, KTT D-8 sedikit kurang pamor karena tidak begitu aktif.
Menurut Gurbuz, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan melakukan revitalisasi terhadap KTT D-8 ini agar lebih aktif karena memiliki peranan penting bagi negara anggotanya.
Selain itu, Turki akan memanfaatkan momen KTT D-8 ini untuk meningkatkan kerja sama perekonomian dengan Indonesia. Peningkatan kerja sama tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Turki pada Juli 2017 lalu.
"Pekan lalu kami telah melakukan pertemuan kerja sama ekonomi untuk pertama kalinya setelah sembilan tahun, bulan depan kami akan mulai negosiasi kesepakatan perdagangan bebas dengan Indonesia," kata Gurbuz.
Menurut Gurbuz, kerja sama Indonesia dan Turki akan mencakup di bidang energi, konstruksi, infrastruktur, pariwisata, dan industri perdagangan. Kesepakatan perdagangan bebas ini sangat penting untuk mengembalikan tren positif perdagangan dan investasi kedua negara.
Sekretaris Wakil Presiden M Oemar mengatakan KTT D-8 fokus membahas kerja sama ekonomi antarnegara anggota terutama dalam mempermudah perdagangan dan investasi. Indonesia akan memanfaatkan pertemuan ini untuk membuka pasar baru atau non tradisional dalam rangka meningkatkan ekspor.
Rencananya, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla akan bertolak ke Turki pada Rabu (18/10) dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta pada pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat. Wakil presiden akan menghadiri KTT D-8 2017 didampingi oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi.
D-8 didirikan melalui Deklarasi Istanbul yang dihasilkan oleh Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-1 D-8 pada 15 Juni 1997 di Istanbul, Turki. Negara anggota D-8 terdiri dari Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
Pada mulanya, pembentukan D-8 dimaksudkan untuk menghimpun kekuatan negara-negara Islam anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) guna menghadapi ketidakadilan dan sikap mendua negara-negara Barat. Namun, dalam perkembangannya, D-8 bertransformasi menjadi kelompok yang tidak bersifat eksklusif keagamaan dan ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat negara anggotanya melalui pembangunan ekonomi dan sosial.
D-8 ingin meningkatkan posisi negara anggotanya dalam perekonomian dunia, memperluas dan menciptakan peluang-peluang baru dalam bidang perdagangan, memperkuat tercapainya aspirasi negara anggotanya dalam proses pembuatan keputusan pada tingkat global, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat negara-negara anggotanya.