Kamis 19 Oct 2017 11:23 WIB

PT KAI Merugi Rp 808 Juta Akibat Tronton Mogok

Red: Nidia Zuraya
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Antara
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)

EKBIS.CO, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, merugi sekitar Rp 808 juta akibat truk tronton pembawa crane yang mogok di perlintasan Pasirbungur, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ahad (15/10).

"Kami masih mengumpulkan data dulu untuk mengajukan klaim kepada yang bertanggungjawab atas mogoknya truk tersebut, termasuk berkoordinasi dengan manajemen di tingkat pusat," kata Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro di Cirebon, Kamis (19/10).

Kris mengatakan, kejadian tersebut selain merugikan penumpang karena terlambat, pihak Daop 3 Cirebon juga banyak dirugikan. Menurutnya untuk Daop 3 Cirebon merugi hingga Rp 808 juta, tiga di antaranya adalah pembiayaan service recovery Rp 546 juta terdiri dari 23.269 item makanan dan minuman.

Selain itu, pengembalian bea pnp sebesar Rp 150.225.500 serta tambahan penggunaan BBM Rp 100.614.209 untuk total 27 kereta api termasuk genset dan bahan bakarnya 22.467 liter. "Kami masih mengumpulkan data mengenai siapa yang seharusnya bertanggungjawab atas mogoknya truk tronton," tuturnya.

"Nantinya kalau klaim kami tidak ditanggapi ya kami bisa menempuh jalur hukum ke ranah pengadilan," katanya menambahkan.

Kris menambahkan selama truk mogok di perlintasan, terdapat 21 kereta api terlambat dan dia menilai jalan yang dilalui tersebut bukanlah diperuntukan untuk truk tronton yang tonasenya besar. "Kalau masalah jalan yang dikaitkan karena truk mogok saya rasa tidak juga karena plat jalan menurut kami bukan peruntukkan truk yang melebihi tonase," kata Kris menegaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement