EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menegaskan, tidak ada monopoli dalam sistem pembayaran non-tunai di gerbang tol. Pasalnya, bank sentral membuka kesempatan agar banyak penerbit uang elektronik bisa ikut melayani transaksi di gerbang tol (multi issuer).
"Pada prinsip Gerbang Pembayaran Nasional (NPG) tidak ada monopoli. Tidak boleh hanya issuer tapi harus multi issuer," ujar Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky P Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Senin, (23/10).
Hanya saja ia mengakui, saat ini pangsa pasar uang elektronik atau e-money terbesar dipegang oleh Bank Mandiri. Hal itu karena, bank berpelat merah tersebut sudah mengeluarkan e-money sejak 2008.
"Yang paling banyak ekosistem terbentuk dari Bank Mandiri karena sejak 2008 sudah berikan pelayanan non-tunai. Jadi kemungkinan besar kartu milik mandiri paling banyak digunakan," jelas Pungky.
Sebagai informasi, Bank Mandiri mencatat realisasi penggunaan e-money miliknya mencapai Rp 3,8 triliun pada Januari sampai September 2017. Sedangkan, e-money yang telah didistribusikan sudah menembus 11 juta.
Pungky berharap, melalui kebijakan elektronifikasi tol, masyarakat dapat lebih terbantu. Apalagi, BI juga memperhatikan ketersediaan uang elektronik.
"Kita awasi penyediaan kartu di merchant-merchant. Kartu bisa dibeli juga di minimarket, toko tradisional merchant, dan lainnya, supaya masyarakat tidak kesusahan untuk dapatkan uang elektronik," ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, prinsipnya, BI ingin menciptakan sistem pembayaran aman dan handal. Maka dalam penjualan e-money setiap bank harus memberlakukan harga wajar dan tidak ada rente ekonomi.
"BI akan kawal harga itu. Maka dengan adanya persaingan antarbank (dalam menjual kartu elektronik) diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik pada konsumen," kata Pungky.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement