Selasa 24 Oct 2017 13:14 WIB

Pemerintah Gandeng Swasta untuk Distribusikan BBM Satu Harga

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM). (Prayogi/Republika)
Foto: Republika/Prayogi
Kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM). (Prayogi/Republika)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian ESDM menggandeng perusahaan swasta untuk bisa merealisasikan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga di seluruh Indonesia. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan, salah satu swasta yang terlibat dalam BBM satu harga ini adalah PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk.

AKR mendapatkan alokasi pembangunan SPBU dan tempat penyimpanan cadangan BBM yang berada di tujuh lokasi. Lima lokasi yang ditargetkan selesai tahun 2017 berada di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat (Provinsi Lampung) dan Kabupaten Bengkayang, Ketapang dan Landak (Provinsi Kalimantan Barat).

Sementara, dua lokasi lainnya adalah Kabupaten Sintang dan Melawi (Provinsi Kalimantan Barat). "Kami targetkan pada tahun 2018 akan beroperasi untuk kedua wilayah tersebut," ujar Dadan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Selasa (24/10).

Sesuai dengan instruksi Menteri ESDM Ignasius Jonan, ungkap Dadan, supaya program BBM satu harga berhasil dan masif, Pemerintah meminta swasta memperbanyak Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dalam konteks BBM satu harga dikenal dengan istilah lembaga penyalur BBM.

"Secara proaktif kami meminta agar pihak swasta juga lebih berperan dalam membangun infrastruktur untuk BBM satu harga di daerah terpencil," ujar Dadan.

Saat ini terdapat 33 lokasi penyaluran BBM satu harga lainnya yang sedang dalam tahap pembangunan, 12 di antaranya berlokasi di Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua. Pada bulan Oktober dan November 2017, pemerintah akan meresmikan 3 titik BBM satu harga, yakni di Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara; Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali; dan Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah.

Program BBM satu harga merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo di Yahukimo, Provinsi Papua pada 18 Oktober 2016 lalu. Kementerian ESDM bersama BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) berkomitmen menambah jumlah penyalur BBM di seluruh Indonesia guna mewujudkan program BBM satu harga untuk mendorong perkembangan perekonomian di daerah. Ditargetkan hingga akhir tahun ini dapat diselesaikan 54 titik penyaluran BBM satu harga dan diharapkan dapat terbangun 150 lembaga penyalur di 148 titik hingga akhir 2019.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement