EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa mengatakan salah satu poin revisi dari Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran akan memasukan klausul keterlibatan swasta dalam kebijakan BBM Satu Harga.
Jika sebelumnya, kebijakan BBM Satu Harga hanya dimandatkan kepada Pertamina, saat ini pemerintah membuka peluang swasta untuk bisa ikut serta. Namun, kata Ifan, sapaan akrab Fanshuruallah swasta yang mendapatkan izin untuk membangun SPBU dan tempat penyimpanan BBM tersebut harus memiliki kilang sendiri.
"Siapapun bisa ikut, asal dia punya izin niaga umum. Namun, nanti di situ kita atur, siapapun badan usaha yang mau menjual BBM penugasan maka dalam jangka waktu lima tahun paling lambat harus juga membangun kilang," ujar Ifan di Hotel Aston Kuningan, Rabu (24/10).
Ifan menjelaskan terbukanya pemerintah dalam melibatkan swasta di kebijakan BBM Satu Harga merupakan salah satu percepatan akses masyarakat mendapatkan BBM murah. Meski nantinya BBM jenis premium tersebut merupakan BBM penugasan, tetapi hal tersebut dinilai cukup menarik. "Ya, itu kan jatuhnya BBM Penugasan, terutama Jamali," ujar Ifan.
Saat ini, terdapat 33 lokasi penyaluran BBM Satu Harga lainnya yang sedang dalam tahap pembangunan, 12 di antaranya berlokasi di Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua. Pada Oktober dan November 2017, pemerintah akan meresmikan tiga titik BBM Satu Harga, yakni di Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara; Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali; dan Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah.
Program BBM Satu Harga merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo di Yahukimo, Provinsi Papua pada 18 Oktober 2016 lalu. Kementerian ESDM bersama BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) berkomitmen menambah jumlah penyalur BBM di seluruh Indonesia guna mewujudkan program BBM Satu Harga untuk mendorong perkembangan perekonomian di daerah. Hingga akhir tahun ini, ditargetkan dapat diselesaikan 54 titik penyaluran BBM Satu Harga dan diharapkan dapat terbangun 150 lembaga penyalur di 148 titik hingga akhir 2019.