Kamis 26 Oct 2017 07:15 WIB

APBN 2018 untuk Kurangi Ketimpangan

Rep: Ahmad Fikri Noor, Iit Septyaningsih/ Red: Elba Damhuri
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajaran akan memberikan keterangan pers tentang APBN 2018 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/10)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajaran akan memberikan keterangan pers tentang APBN 2018 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/10)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan UU APBN 2018, Rabu (25/10). APBN 2018 mencakup postur pendapatan negara Rp 1.894,7 triliun dan belanja negara Rp 2.220,7 triliun.

Dari 10 fraksi yang hadir menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna tersebut, hanya fraksi Partai Gerindra yang menolak pengajuan RUU APBN 2018 menjadi UU. Namun, Partai Gerindra tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan keyakinan atas postur anggaran yang telah disusun tersebut. Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dengan catatan.

"Apakah pembahasan mengenai RUU APBN 2018 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin sidang paripurna di ruang sidang DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/10). "Setuju," jawab para peserta sidang paripurna.

APBN 2018 merupakan hasil penyusunan antara pemerintah dengan Badan Anggaran serta komisi-komisi DPR RI. Pembahasan dimulai segera setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan di ruang sidang MPR, 16 Agustus lalu.

Salah satu tema kebijakan 2018 adalah "Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan".

APBN 2018 diharapkan dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta penciptaan lapangan kerja.

"Untuk itu, pada 2018, pemerintah menempuh tiga strategi fiskal, yaitu optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi, efisiensi belanja, dan peningkatan belanja produktif untuk mendukung program prioritas serta mendorong pembiayaan yang efisien, inovatif, dan berkelanjutan," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Besaran indikator ekonomi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN tiga bulan 5,2 persen, dan nilai tukar Rp 13.400 per dolar AS. Asumsi makro lainnya mencakup harga minyak mentah Indonesia 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.

Dengan basis asumsi dasar ekonomi makro dan berbagai langkah kebijakan yang akan ditempuh, maka postur pendapatan negara ditetapkan menjadi Rp 1.894,7 triliun yang terbagi atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.618,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 275,4 triliun.

Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.220,7 triliun. Perinciannya, belanja pemerintah pusat Rp 1.454,49 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 766,2 triliun. Dalam belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian/lembaga disepakati Rp 847,44 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp 607,06 triliun.

Dengan postur RAPBN 2018 tersebut, defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp 326 triliun atau sekitar 2,19 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara (neto) sebesar Rp 414,52 triliun dan pinjaman (neto) sebesar Rp 15,5 triliun.

Kritik prioritas

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai APBN 2018 belum memiliki arah prioritas yang jelas. Salah satu indikatornya yaitu belanja pemerintah yang dinaikkan dari pagu awal adalah transfer daerah. Padahal, menurut Bhima, selama ini dananya tidak terserap oleh pemerintah daerah (pemda).

"Pemdanya banyak mangkrakkin uang di bank gitu. Jadi, kalau tingkat penyerapannya saja rendah, kenapa harus ditambah terus dana transfer daerahnya? Seharusnya justru dipotong dan dilakukan evaluasi," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sampai dengan akhir September 2017, posisi dana pemda yang mengendap mencapai Rp 226,6 triliun. Jumlah itu meningkat 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 206,75 triliun.

Nominal tersebut juga naik 7,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Rp 211,3 triliun. Kenaikan tersebut, menurut Kemenkeu, disebabkan surplus APBD provinsi, kabupaten, dan kota selama September 2017 sebesar Rp 15 triliun.

Bhima pun menyoroti target pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,4 persen. Besaran itu dinilai terlalu optimistis karena realisasi pertumbuhan tahun ini diperkirakan hanya 5,1 persen.

Sedangkan, dari sisi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, Bhima menyebut dua komponen, yaitu dari belanja pemerintah untuk pilkada dan ekspor karena harga komoditas naik cukup bagus. Sementara, konsumsi rumah tangga juga belum bisa diharapkan karena kemungkinan masih datar.

Mengenai target inflasi, lanjut Bhima, tahun depan sepertinya masih di atas 3,5 persen seperti 2017. "Jadi, kemungkinan besar APBN 2018 akan disesuaikan lagi pada pertengahan tahun depan," ujar Bhima.

(Editor: Muhammad Iqbal).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement