EKBIS.CO, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi membenarkan adanya pembatasan pembelian beras khususnya beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) yang dipasok ke pasar tradisional dan ritel modern. Pembatasan ini dilakukan demi alasan pemerataan agar seluruh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan beras secara merata.
Hal ini mengingat kondisi perberasan nasional saat ini yang produksinya menurun akibat tanam yang mundur karena pengaruh el Nino.
"Pembatasan di ritel demi itu pemerataan,” ujar Arief ketika ditemui di Kantor PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Arief mengatakan, beras yang dijual di ritel diperuntukan kebutuhan harian rumah tangga sekitar 5 kilogram. Kebutuhan lebih dari itu, kata Arief, konsumen diharapkan membeli di ritel skala besar
"Jadi kalau ritel belinya 10 ton itu bukan ritel namanya, kalau mau beli 5-10 ton belinya di pasar induk beras disini. Tetapi klo ke ritel ya 10 kg, di rumah kita kan cadang palingan 5-10 kg, kalau ada 10 ton, itu namanya tukang jualan. klo mau beli ton tonnya disini," ujarnya.
Pembatasan pembelian beras di pasar ritel telah diinisiasi sejak Oktober 2023, terutama pada pembelian beras program SPHP. Ini agar mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja bijak sesuai dengan kebutuhan dan memastikan masyarakat secara luas tidak belanja beras berlebihan melebihi kebutuhan normal.
Upaya ini saat ini juga bagian mengatasi kelangkaan beras di ritel modern. Arief melanjutkan pihaknya bersama semua stakeholder pangan akan segera menggelontorkan beras ke berbagai lini pasar. Ini merupakan perintah dari Presiden Jokowi agar masyarakat kembali bisa berbelanja beras dengan tenang dan bijak sesuai kebutuhan.
“Untuk itu, Bapak Presiden tadi telah memerintahkan agar semuanya tolong di konversi ke beras 5 kg, lalu segera kirim ke pasar tradisional, pasar ritel modern. Saya juga diperintah untuk membereskan yang Cipinang ini, karena disini stoknya banyak tetapi di pasar ritel modern sedikit. Jadi semua elemen ekosistem beras nasional, mulai dari penggiling padi, pedagang termasuk ritel, BUMN, dan BUMD, kita akan cetak ke 5 kg, kita akan percepat,” ujarnya.
Sementara, Ketua umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menyebut ritel modern membatasi setiap konsumen membeli dua beras kemasan 5 kilogram setiap pembelian.
"Jadi memang kita membatasi dua setiap konsumen yakni lima kg dua kali, supaya ada pemerataan. Jadi tidak ada yang beli berlebihan agar tidak ada yang menyimpan karena kan kebutuhan rumah tangga konsumsi, bukan untuk disimpan atau dijual lagi," ujarnya.