EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan terjadi inflasi sebesar 0,01 persen pada Oktober 2017. Selain itu BPS juga mencatat inflasi tahun kalender Januari hingga Oktober 2017 sebesar 2,67 persen sementara tingkat inflasi tahunan atau year on year (yoy) sebesar 3,58 persen.
"Inflasi Oktober 2017 lebih rendah dibandingkan Oktober 2016 yang sebesar 0,14 persen. Tapi, lebih tinggi dibandingkan Oktober 2015 karena terjadi deflasi 0,08 persen," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Rabu (1/11).
Sementara Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober tercatat sebesar 130,09. Dari 82 kota IHK, sebanyak 44 kota mengalami inflasi dan 38 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,05 persen. Sementara, deflasi tertinggi terjadi di Palu sebesar 1,31 persen.
Secara umum, perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2017 menunjukkan kenaikan. Meski begitu, ujar Suhariyanto, harga komoditas masih relatif stabil sehingga inflasi yang tercipta hanya sebesar 0,01 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2017, antara lain cabai merah, beras, mi, nasi dengan lauk, rokok kretek filter, tarif listrik, dan biaya kuliah akademi atau perguruan tinggi.
Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga yakni daging ayam ras, bawang merah, tarif angkutan udara, ikan segar, bawang putih, kentang, tomat sayur, daging sapi, semangka, cabai rawit, dan telur ayam ras.
Pada Oktober 2017 beberapa kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,05 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,04 persen, kelompok sandang sebesar 0,01 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,02 persen.
Sedangkan, kelompok pengeluaran yang memberikan andil deflasi adalah kelompok bahan makanan sebesar 0,09 persen dan kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.