EKBIS.CO, BEKASI -- Asosiasi pengusaha ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan komitmennya untuk menyediakan akses barang bagi warung sembako. Tak hanya itu, Aprindo juga menyanggupi permintaan Kementerian Perdagangan yang meminta mereka menjual barang ke warung sembako dengan harga yang sama seperti yang didapatkan jaringan minimarket.
"Ini untuk menuju pada keseimbangan ekonomi. Jadi, isu bahwa ritel modern menggerus warung itu tidak benar. Justru ritel menyediakan kapasitasnya untuk dapat diakses warung," kata Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey, Rabu (1/11).
Aprindo telah bekerja sama dengan Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA, untuk menjalankan program kemitraan bersama warung sembako. Melalui program tersebut, ritel modern memberikan akses barang. Sementara, perbankan memberikan akses permodalan.
Pada tahap awal program kemitraan, jaringan ritel Indogrosir menjadi perusahaan pertama yang bermitra dengan pedagang kecil dan perbankan. Ini karena Indogrosir memang perusahaan ritel modern yang berformat pusat kulakan untuk pedagang.
Ke depan, Roy mengatakan, perusahaan ritel lain juga akan mengikuti program kemitraan tersebut. "Sekarang masing-masingperitel yang tidak memiliki bisnis grosir sedang memformulasikan model bisnis supaya bisa mendukung program kemitraan hari ini," ucap Roy.
Acara peluncuran program kemitraan tersebut digelar di pusat kulakan Indogrosir Bekasi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, saat memberikan sambutan, menyebut bahwa persoalan utama yang dihadapi pedagang kecil saat ini memang terkait dengan akses barang dan permodalan. "Denganperolehan harga yang tinggi dan terbatasnya modal, dia tidak bisa mengembangkan usaha,"ujar Mendag.
Jika persoalan tersebut dibiarkan, ia khawatir kesenjangan ekonomi akan semakin tinggi.Karena itu, Mendag mendorong pengusaha besar dan perbankan bersinergidemi memacu tumbuhnya ekonomi dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah.
Ia juga menargetkan, mulai tahun depan semua pengusaha ritel sudah dapat bermitra dengan pedagang kecil. Namun begitu, Mendag menegaskan, tidak ada kewajiban bagi warung sembako untuk mengambil barang dari ritel modern. Sebab, ritel modern hanya memberikan alternatif sumber barang bagi pedagang kecil.