Ahad 05 Nov 2017 18:42 WIB

Tahun Depan, Bank NTB Jadi Penyalur KUR Syariah

Rep: rizki jaramaya/ Red: Budi Raharjo
Bank NTB
Foto: www.bankntb.co.id
Bank NTB

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memastikan besaran plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2018 sebesar Rp 120 triliun. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, tidak ada perbedaan plafon antara KUR yang disalurkan kepada bank konvensional maupun bank syariah.

"Tidak ada perbedaan plafon KUR konvensional dengan KUR syariah, kami menetapkan keseluruhan plafon untuk tahun depan sebesar Rp 120 triliun," ujar Iskandar kepada Republika, Ahad (5/11).

Sejauh ini plafon KUR syariah disalurkan kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah. Iskandar mengatakan, pada 2018 mendatang terdapat permintaan tambahan bank penyalur KUR syariah yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) atau Bank NTB.

"BPD NTB mau konversi ke KUR syariah pada tahun depan, sejauh ini belum ada tambahan permintaan dari bank lain kecuali BPD NTB tersebut," kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan, pada 2018 pemerintah telah menetapkan KUR untuk produksi atau KUR produktif minimal sebesar 50 persen. Porsi ini berlaku sama bagi KUR konvensional maupun KUR syariah. Iskandar mencatat, sejauh ini penyaluran KUR syariah memang masih kecil karena relatif baru.

Selain itu, demand untuk KUR syariah juga masih rendah. Namun, Iskandar optimistis pada 2018 penyaluran KUR syariah akan meningkat dengan signifikan seiring dengan bertambahnya bank penyalur. Konversi Bank NTB menjadi bank syariah diharapkan dapat mendorong pangsa pasar perbankan syariah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement