EKBIS.CO, SURABAYA -- Optimalisasi ekonomi syariah dinilai dapat turut membantu ekonomi dan mengurangi tekanan pada neraca transaksi berjalan Indonesia. Hal itu diungkapkan Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo saat pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017, di Grand City Convex, Surabaya, Kamis (9/11).
Dalam sambutannya, Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo, menyatakan ekonomi dan keuangan syariah bukan suatu konsep eksklusif yang hanya ditujukan kepada umat Islam. Hal itu melainkan konsep inklusif yang secara aktif melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian. Konsep tersebut mendorong pesatnya perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di dunia dan Indonesia. Hal itu tampak dari volume industri keuangan syariah global pada 2015 mencapia Rp 3,8 triliun dolar AS, dan diperkirakan meningkat menjadi 6,3 triliun dolar AS pada 2021.
"Pertumbuhan ini memicu berbagai negara di dunia untuk berlomba-lomba memanfaatkan peluang dan berupaya menjadi pemain utama di industri halal global. Tidak hanya negara yang mayoritas penduduknya muslim tapi negara-negara lain seperti Inggris, Jepang, Cina, Korea, dan Thailand," ujarnya.
Indonesia sebagai negara mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, dianggap memiliki potensi besar industri halal global. Tapi sampai saat ini masih belum termanfaatkan dengan baik. Indonesia masih menjadi importir produk industri makanan halal, wisata halal, dan busana halal.
"Kita tidak ingin hanya pandai impor. Harusnya bisa swasembada produk halal, dan ekspor produk halal. Karena kalau kita hanya impor akan memperlebar defisit transaksi berjalan dan menekan neraca pembayaran Indonesia. Sehingga akan mengancam kemandirian dan ketahanan perekonomian nasional," kata Agus.
Karenanya, menurutnya potensi industri halal yang besar perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemanjuan ekonomi Indonesia. Agus juga menilai perlunya akselerasi ekonomi dan keuangan syariah dengan mengoptimalkan dan mengintegrasikan potensi yang dimiliki. Termasuk integrasi sektor keuangan komersial syariah dan sektor sosial syariah seperti zakat, infak, shadaqah dan wakaf.
Penyelenggaraan ISEF, kata Agus, untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan berbagai segmen masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah. Selama empat kali penyelenggaraan ISEF secara bertahap telah memfasilitasi terbentuknya landasan yang kokoh bagi terbentuknya peran ekonomi dan keuangan syariah dari tahun ke tahun.
Sebanyak 17 pesantren bersama Bank Indonesia, OJK dan Pemprov Jatim telah mendeklarasikan Deklarasi Surabaya pada 5 November 2014. Kemudian dilanjutkan pelaksanaan ISEF pertama pada 2014. Deklarasi tersebut menjadi semangat mewujudkan Jatim sebagai regional ekonomi syariah terbesar di Indonesia yang mengintegrasiskan sektor keuangan dan riil. Kemudian penyelenggaraan ISEF 2015 dan 2016 fokus diarahkan pada upaya lebih memberdayakan ekonomi dan keuangan syariah dalam mendorong poran aktif Indonesia dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah.