EKBIS.CO, DENPASAR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bali masih rendah yaitu mencapai Rp 2,4 triliun atau 56 persen dari target penyaluran 2017 Rp 4,3 triliun karena adanya persyaratan yang menghambat penyerapan KUR.
Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah menjelaskan hambatan tersebut di antaranya penerima atau calon debitur diwajibkan yang belum memiliki kartu kredit. "Persyaratan lain yang menghambat ruang gerak perbankan dalam penyaluran KUR di antaranya kartu identitas penerima kredit harus dalam bentuk KTP elektronik," kata dia di Denpasar, Senin (13/11).
Sedangkan masih banyak debitur potensial di Bali, kata dia, yang belum mengantongi kartu identitas baru tersebut karena terkendala menyangkut administrasi kependudukan. Meski demikian, mulai semester kedua tahun 2017 persyaratan wajib menggunakan KTP elektronik telah dipermudah sehingga cukup dengan surat keterangan dari dinas terkait, debitur yang belum memiliki KTP elektronik sudah bisa mengakses KUR.
Hizbullah mengharapkan agar perbankan melakukan diversifikasi terkait penyaluran KUR yang merata ke sejumlah sektor khususnya yang selama ini masih minin penyerapan di antaranya pertanian, perikanan, industri pengolahan.
OJK mencatat hingga September 2017, total bank penyalur KUR di Bali mencapai sembilan bank yakni BRI, BNI, Mandiri, Maybank, BPD Bali, BCA, BRI Syariah, Bukopin dan Artha Graha.
Untuk target realisasi KUR, kata dia, ditentukan oleh kantor pusat perbankan masing-masing bukan dari kewenangan pemerintah atau OJK.