EKBIS.CO, JAKARTA -- Kenaikan nilai impor minyak dan gas (migas) mempengaruhi penyusutan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2017. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan pada Oktober 2017 mengalami surplus 895 juta dolar AS. Angka itu lebih rendah dibandingkan surplus pada September 2017 yang sebesar 1,78 miliar dolar AS.
Surplus neraca perdagangan dipicu oleh surplus sektor nonmigas 1,69 miliar dolar AS tetapi terkoreksi oleh defisit neraca perdagangan sektor migas sebesar 0,79 miliar dolar AS. "Ada kenaikan impor cukup tinggi baik migas maupun nonmigas," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/11).
Ia menjelaskan, nilai impor Indonesia pada Oktober 2017 mencapai 14,19 miliar dolar AS atau naik 11,04 persen dibanding bulan sebelumnya. Jika dibandingkan secara tahunan (yoy), impor mengalami peningkatan sebesar 23,33 persen.
Kenaikan impor tertinggi pada Oktober 2017 terjadi pada impor migas sebesar 13,9 persen dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 2,2 miliar dolar AS. Sementara, impor nonmigas naik 10,5 persen menjadi 11,9 miliar dolar AS.
Impor migas secara tahunan juga mengalami kenaikan signifikan. Suhariyanto mengaku, impor migas pada Oktober 2017 jika dibandingkan pada tahun lalu mengalami kenaikan 42,67 persen. Kenaikan impor terjadi baik di minyak mentah, hasil minyak, maupun gas. "Jadi impor volumenya naik, juga ada kenaikan harga secara agregat sehingga totalnya naik semua," ujarnya.