EKBIS.CO, PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat ada pemahaman nasabah terhadap fasilitas digital banking semakin bertambah. Ketua OJK Wimboh Santoso bahkan memandang, ada kecenderungan nasabah mulai memilih perbankan yang menyediakan fasilitas digital banking ketimbang bank yang masih memberikan pelayanan dengan cara lama.
Wimboh melihat pergeseran minat nasabah ini lantaran semakin banyaknya nasabah yang menjalankan transaksi secara daring atau online. Hal ini seiring dengan tumbuh suburnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Mayoritas UMKM memanfaatkan pemasaran melalui marketplace daring yang ramai beberapa tahun belakangan.
"Jika bank masih pakai model bisnis lama, debitur dan deposan akan beralih ke bank yang ada digital banking," ujar Wimboh di Universitas Andalas, akhir pekan ini.
Wimboh mendorong perbankan untuk melakukan transformasi digital dengan lebih menekankan pada penyediaan pengalaman bertransaksi digital banking yang mudah, murah, dan aman. Era sekarang, lanjutnya, tak bisa dihadapi dengan model bisnis lama. Jika perbankan masih menggunakan model bisnis lama, ia yakin baik deposan maupun debitur akan beralih ke bank yang telah menerapkan pengalaman lebih melalui digital banking.
"Nah tapi tetap pertimbangkan aspek prudensial dan stabilitas sistem keuangan. Jangan sampai justru bawa perbankan dalam kondisi yang berbahaya," katanya.
Tak hanya itu, Wimboh juga meminta pelaku UMKM untuk memiliki sistem laporan keuangan yang rapih dan kredibel. Menurutnya, penyusunan laporan keuangan sederhana bagi pelaku usaha UMKM juga merupakan aspek yang penting. Pelaku usaha bisa melakukan analisis keuangan secara sederhana. Demikian juga untuk pemenuhan kewajiban lainnya seperti perpajakan misalnya, dengan pembukuan yang teratur dan handal, maka tentu akan memudahkan.
Kami harap ke depan ada banyak aplikasi yang memudahkan pelaku usaha UMKM melakukan pembukuan dan pelaporan usaha UMKM," ujar Wimboh.