EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan isu penghapusan subsidi untuk elpiji ukuran tabung 3 kg berpotensi mendorong terjadinya inflasi di dalam negeri.
"Isu rencana pemerintah menghapus subsidi elpiji 3 kg yang sempat gencar diberitakan di sejumlah media, menyebabkan kenaikan harga dan kelangkaan elpiji 3 kg di sejumlah daerah," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir pada kegiatan Pelatihan Wartawan Daerah Bank Indonesia 2017 di Jakarta, Senin (20/11).
Ia mengatakan faktanya rencana penghapusan subsidi elpiji tabung 3 kg tersebut tidak diterapkan. Meski demikian, karena isu tersebut sudah terlanjur tersebar yang dirugikan adalah masyarakat sebagai konsumen. "Karena terimbas pada kelangkaan dan kenaikan harga yang sebenarnya bukan penetapan pemerintah," katanya.
Menurut dia, pemberitaan yang memicu unsur kepanikan tersebut, seperti adanya harga komoditas pangan yang melonjak tentunya berdampak pada psikologis masyarakat sebagai konsumen. "Pada akhirnya pemberitaan ini akan berdampak pada publik yang memborong komoditas pangan dan dikhawatirkan berujung pada kelangkaan elpiji 3 kg di pasaran dan kenaikan harga," katanya.
Ia mengatakan hal itu juga memberikan dampak tingginya inflasi. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemberitaan dari media yang lebih bijak supaya tidak memicu kepanikan masyarakat sehingga berbelanja secara berlebihan.
Sementara itu, ia mengatakan terkait dengan upaya pemerintah mengantisipasi terjadinya inflasi berlebihan adalah dengan keberadaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). "Keberadaan TPID ini menjadi penting baik itu di tingkat pemerintah kota/kabupaten hingga pusat," katanya.
Ia mengatakan kerja sama yang telah dilakukan oleh TPID salah satunya sinergi dengan penegak hukum dalam rangka menjaga ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan pemantauan harga.
Selain itu juga kerja sama antar TPID. Menurut dia, kerja sama ini penting mengingat perbedaan karakteristik antardaerah, baik itu sebagai produsen, konsumen, maupun perbedaan kondisi ketersediaan apakah surplus atau defisit. "Kondisi ini membutuhkan sinergi agar tercipta kestabilan harga di daerah-daerah terkait," katanya.
Langkah lain, dikatakannya, adalah kerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) terkait koordinasi untuk "sharing" data dan informasi, evaluasi kinerja, rekomendasi kebijakan, dan sinergi program kerja.