EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah terus mengembangkan energi bersih untuk pembangkit listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, selain ketersediaan kapasitas, pemerataan dan tarif yang terjangkau, pemerintah juga fokus mendorong pemanfaatan energi bersih untuk kelistrikan.
Hal ini sejalan dengan target pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk kelistrikan Indonesia yang sebesar 23 persen di tahun 2025.
"Untuk kelistrikan, pemerintah fokus pada tiga hal. Satu adalah ketersediaan kapasitas, kedua pemerataan distribusi atau biasa disebut electrification ratio yang merata, dan ketiga tarifnya terjangkau. Pemerintah juga sepakat yang keempat adalah clean energy (energi bersih)," kata Jonan, saat menyampaikan sambutan di acara Indonesia Best Electricity Award (IBEA) 2017, di Jakarta, Kamis (23/11) malam.
Pemerintah juga mulai mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
Jonan mengungkapkan bahwa saat ini konsumsi BBM mencapai 1,6 hingga 1,7 juta barel per hari (bph), sementara produksi dalam negeri sekitar 800 ribu bph. Jika pola ini tidak dirubah, Jonan memperkirakan 10 hingga 20 tahun ke depan, impor BBM mencapai 1,4 juta bph.
Kendaraan listrik serta peralatan rumah tangga yang menggunakan listrik, energi primernya banyak dihasilkan di dalam negeri, mulai dari batubara, gas bumi dan EBT. "Ini yang kami dorong, pengembangan kelistrikan makin lama makin bisa digunakan oleh masyarakat dengan tarif yang terjangkau," jelasnya.
Khusus pengembangan energi terbarukan, Jonan menyampaikan bahwa sejak awal tahun hingga saat ini, 1.186 Megawatt (MW) pembangkit listrik yang energi primernya bersumber dari EBT telah ditandatangani. Hingga akhir tahun, kapasitasnya diharapkan mencapai 1.500 MW.
"Banyak yang kasih masukan ke saya, tapi faktanya dari Januari sampai bulan November, IPP (Independent Power Producer/perusahaan pengembang listrik swasta) energi terbarukan yang ditandatangani dengan PLN itu 1.186 MW, ini banyak sekali," kata dia.