Selasa 28 Nov 2017 14:49 WIB

Pemerintah Siapkan Aturan E-Commerce Bisa Ekspor

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Warga memilih barang menggunakan web aplikasi belanja online di Jakarta, Rabu (25/11).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga memilih barang menggunakan web aplikasi belanja online di Jakarta, Rabu (25/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan aturan ekspor baru agar platform niaga digital bisa memasuki pasar global. Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Ricky Joseph Pesik mengatakan, saat ini kajian mengenai aturan yang memungkinkan e-commerce mengekspor barang secara ritel tersebut sedang berlangsung.

"Kajiannya perlu setahun, paling cepat," kata Ricky, saat ditemui wartawan di Djakarta Theatre, Selasa (28/11).

Ia menjelaskan, Badan Ekonomi Kreatif mendorong agar ada kebijakan ekspor baru karena selama ini masyarakat Indonesia bisa berbelanja secara langsung di platform niaga digital yang berbasis di luar negeri seperti Amazon dan Alibaba. Sementara, orang yang berada di luar negeri tidak bisa berbelanja di e-commerce asli Indonesia seperti Bukalapak. "Padahal ada batik, tenun dan kerajinan Indonesia lain yang bisa dijual," kata Ricky.

Karena itu, Bekraf mendorong agar pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan segera menerbitkan aturan baru yang memungkinkan e-commerce lokal untuk menjual secara satuan ke luar negeri.

Ricky meyakini, e-commerce Indonesia sudah siap memasuki pasar global. Menurutnya, tidak diperlukan infrastruktur teknologi yang rumit agar mereka bisa mengelola pesanan dari konsumen di luar negeri.

Selain itu, Ricky menilai, layanan logistik yang ada di Indonesia juga sudah mampu melakukan pengiriman barang secara ritel ke negara-negara di penjuru dunia. Hanya saja, karena saat ini belum ada regulasi yang mengatur ekspor barang ritel lewat e-commerce, pengiriman barang ke luar negeri masih dikenakan pajak yang tinggi. "Pajaknya membuat mahal dan produk kita jadi tidak kompetitif," kata Ricky.

Berdasarkan riset sejumlah lembaga penelitian terhadap e-commerce Indonesia, sambung Ricky, potensi transaksi dari niaga digital di Tanah Air mencapai 2,8 miliar dolar AS pada 2017. Nilai itu diprediksi meningkat menjadi 165 miliar dolar AS pada 2030.

Ricky menyebut, prediksi tersebut sejalan dengan pertumbuhan e-commerce global yang 100 kali lipat lebih besar dari Indonesia. "Kalau kita tidak bisa ekspor ritel, kita tidak bisa dapat apa-apa dari potensi global itu."

Jika e-commerce lokal tumbuh, kata Ricky, maka yang akan menikmati adalah pelaku ekonomi kreatif. Sebab, saat ini komposisi produk ekonomi kreatif di e-commerce mencapai 60 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement